Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Galang Petisi Penundaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat menggalang petisi terkait penundaan pilkada 2020.

Mereka meminta supaya pemangku kepentingan memundurkan pelaksanaan pilkada hingga tahun 2021, lantaran saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Petisi itu dapat diakses di www.change.org/janganpilkadadulu.

“Pemikiran sudah kami salurkan lewat diskusi, tapi pemerintah tetap pada pendirian untuk melaksanakan pilkada Desember 2020," kata salah satu perwakilan koalisi yang juga pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Semangat Pelaksanaan Pilkada tak Diiringi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

"Karena itu kami memikirkan cara lain yaitu mengumpulkan aspirasi bahwa pilkada tidak seharusnya tetap dilakukan dengan kualitas yang menurun,” lanjut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Dalam petisi ini, koalisi menyampaikan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo sebagai landasan hukum penundaan pilkada tak memuat pasal-pasal mengenai teknis kepemiluan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Perppu itu juga tak mengatur penyesuaian anggaran selama penyelenggaraan pilkada.

"Dengan kata lain, tahapan pilkada masih dijalankan dengan ketentuan di Undang-undang pilkada yang ada," ujar Hadar.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi

Menurut koalisi, seharusnya landasan hukum penundaan pilkada mengatur serta penyesuaian teknis pelaksanaan pilkada di masa pandemi.

Selain untuk menjamin keselamatan warga negara dari ancaman Covid-19, hal ini juga penting untuk memastikan penyelenggara pemilu siap memfasilitasi pilkada di tengah wabah.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut, koalisi berpandangan bahwa pilkada 2020 seharusnya ditunda hingga kurva wabah Covid-19 melandai, setidaknya sampai tahun 2021.

Jika pilkada tetap dilaksanakan di tengah wabah tanpa persiapan yang matang, justru mengancam keselamatan pemilih, peserta pilkada, bahkan penyelenggara.

“Memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang juga menjadi inisiator petisi.

Baca juga: KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh Dilanjutkan

Adapun koalisi ini terdiri dari Netgrit, Netfid, Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, dan PPUA Disabilitas.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com