Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

Kompas.com - 26/05/2020, 15:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengimbau WNI di Singapura tetap mematuhi peraturan pemerintah setempat selama masa lockdown parsial atau circuit breaker.

WNI juga diminta patuh terhadap kebijakan yang bakal diberlakukan setelah masa circuit breaker.

"KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk tetap mematuhi ketentuan selama periode circuit breaker dan ketentuan yang berlaku di setiap fase setelah circuit breaker berakhir," demikian bunyi petikan siaran pers resmi KBRI Singapura yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Walau Cabut Lockdown Parsial, Singapura Tetap Larang Nongkrong

Selama circuit breaker, sebagaimana aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat libur.

Hal ini demi menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, seluruh PMI diminta untuk tidak mudik Lebaran.

Adapun pemerintah Singapura akan mengakhiri masa circuit breaker pada 1 Juni 2020.

Baca juga: Akhiri Lockdown Parsial 1 Juni, Singapura Menuju New Normal dalam 3 Tahap

Setelah circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase, yaitu pertama, safe re-opening yang akan diterapkan selama minimal 4 minggu sejak tanggal 2 Juni 2020.

Fase kedua, safe transition yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Fase ketiga, safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diberlakukan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

"Sementara itu, pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020," bunyi petikan siaran pers lagi.

Baca juga: TKI di Singapura Tidak Mudik 9 Tahun dan Tertunda Lagi karena Covid-19

Pada 25 Mei 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 344 kasus baru pasien positif Covid-19 dengan rincian 0 imported cases, 6 kasus lokal di masyarakat, dan 338 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).

Jumlah ini mengakibatkan total kasus positif Covid-19 di Negeri Singa itu menjadi 31.960 kasus.

Sementara itu, terdapat tambahan 862 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 15.738 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Lockdown Singapura Dihentikan, Pengembang Diminta Tahan Diri

Dari 607 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, tetapi terdapat 8 pasien yang berada di ICU.

Adapun sebanyak 15.592 kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sehat secara klinis saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini terdapat 23 pasien yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com