Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ingatkan Tetap Ada Protokol Penerbangan jika Relaksasi PSBB

Kompas.com - 16/05/2020, 21:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan protokol penerbangan dalam rangka pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol. Penerbangan hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki tujuan mendesak," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemenko PMK, Sabtu (16/5/2020).

Di samping itu, hanya ada delapan sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.

"Tidak boleh di luar 8 sektor yang diperbolehkan kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, " kata Muhadjir.

"Jadi bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya," tuturnya.

Baca juga: PSBB Jabar Berakhir 20 Mei, Ridwan Kamil Akan Evaluasi Wilayah yang Bisa Relaksasi

Tidak hanya itu, menurut dia, pengetatan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan surat keterangan palsu dari calon penumpang.

Adapun otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah ialah Kepala Puskesmas di mana calon penumpang berasal.

"Kami akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti ooritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggung jawab," kata Muhadjir.

"Karena Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," ujar dia.

Baca juga: Yurianto: Presiden Minta Gugus Tugas Covid-19 Pastikan PSBB Efektif Tekan Kasus Kematian

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, di antaranya pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai.

Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.

Baca juga: Pemerintah Bantah Surat Edaran Gugus Tugas Buat PSBB Jadi Lebih Longgar

Lebih lanjut ada 4 check point yang disiapkan.

Pertama, untuk verifikasi dokumen perjalanan.

Kedua, pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang.

Ketiga, validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan clearance perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket.

"Terakhir check point di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat," tutur Muhammad Awaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com