Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSD Wisma Atlet Akan Uji Klinis Jamur Cordyceps untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 14/05/2020, 14:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, akan memanfaatkan tumbuhan herbal jamur cordyceps untuk pengobatan klinis bagi pasien virus corona.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono menuturkan, rencana uji klinis tersebut akan terlebih dulu dikoordinasikan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Rencana Senin dari LIPI dan Kemenkes komite etik akan ke Wisma Altet untuk koordinasi," ujar Yudo saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: UPDATE: 839 Pasien Jalani Rawat Inap di RSD Covid-19 Wisma Atlet

Yudo mengatakan, koordinasi uji klinis tersebut baru akan dilakukan pekan depan.

Dengan begitu, pihaknya saat ini belum bisa memberikan kepastian mengenai wacana penggunaan jamur cordyceps bagi pasien Covid-19.

"Ya akan dikoordinasikan dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 839 pasien tengah menjalani rawat inap di RSD Covid-19 Wisma Atlet.

Baca juga: Apa Itu Jamur? Ini Materi bagi Siswa Kelas X SMA

Jumlah itu berdasarkan data hingga pukul 08.00 WIB pada Kamis (14/5/2020).

"Pasien rawat inap 839 orang," ujar Yudo Margono, Kamis siang.

Adapun dari jumlah keseluruhan pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut meliputi 538 pria dan 301 wanita

Sementara itu, dari total keseluruhan tersebut, terdapat 702 pasien positif virus corona.

Kemudian pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 73 orang dan pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 64 orang.

Baca juga: Bagaimana Jika Harus Lakukan CPR di Tengah Pandemi Covid-19?

Diketahui, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan. Yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com