Persoalan gaji pun tak memadai karena dalam perjanjian ia hanya mendapat gaji 405 dollar AS per bulan dengan sistem pembayaran per tiga bulan.
Gaji tersebut dikirim melalui perusahaan yang menyalurkannya. Uang jaminan dari gajinya dipotong 100 dollar oleh perusahaan selama 8 bulan.
Sementara itu, Wibowo yang memiliki pengalaman ABK selama 10 tahun dan pernah mengikuti program ABK magang di Jepang selama tiga tahun mengatakan, apa yang dikeluhkan ABK semuanya sama.
Baca juga: Kemenaker Sebut Peristiwa Pelarungan ABK Pernah Terjadi Sebelumnya
Utamanya terkait jam kerja, jam tidur, makanan, dan air. Hal tersebut juga terjadi pada ABK yang mengikuti program magang resmi dari pemerintah seperti dirinya.
Usai mengikuti program magang, Wibowo pun menjadi ABK ke Hawaii selama 2 tahun.
Saat itu, yang menjadi keluhannya adalah masalah gaji yang menggunakan sistem delegasi karena bukan terima gaji di atas kapal.
Sistem tersebut mengirim gaji melalui perusahaan penyalur di Indonesia dengan kurs dollar yang tidak sesuai. Hal tersebut dinilainya sangat merugikan ABK.
"Salah job juga banyak. Saya pernah salah job ke Libya di PKL-nya ikan tuna long line, setelah di sana bekerja sebagai illegal logging solar (jual beli minyak tengah laut). Risiko sangat besar, job tidak sesuai," kata dia.
Baca juga: Greenpeace dan SBMI Kritisi Rencana Pemerintah Perketat Aturan ABK
Dari pengalamannya, ia juga mempertanyakan mengapa ABK Indonesia bisa lolos di berbagai negara transit kapal yang disinggahi padahal hanya memakai visa turis.
Mereka yang ingin pulang pun, kata dia, tidak tahu dengan apa yang harus dilakukan.
Namun saat ini, Wibowo merasa bersyukur bahwa dirinya sudah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di Taiwan sebagai buruh pabrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.