Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Sebut Peristiwa Pelarungan ABK Pernah Terjadi Sebelumnya

Kompas.com - 10/05/2020, 20:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengatakan, pemerintah sudah turun tangan atas kasus meninggalnya anak buah kapal (ABK) dan jenazahnya dilarung ke laut.

Hal tersebut sudah dilakukan sejak ABK mendiang Muhammad Alfatah yang jenazahnya dilarung pada Desember 2019 dari kapal ikan China Long Xin 629.

Kapal ikan China Long Xin 629 juga merupakan kapal yang melarung jenazah ABK asal Indonesia yang belum lama ini ramai diperbincangkan.

"ABK kita kemarin ada empat yang meninggal dunia dan isu yang mencuat sebetulnya mereka dilarung seolah-olah dibuang di lautan. Namun pemerintah sudah turun tangan," ujar Eva dalam sebuah diskusi online, Minggu (10/5/2020).

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kata Eva, sebelumnya sudah mendapatkan surat terkait wafatnya ABK Alfatah dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencaritahunya.

Pihaknya juga mengakui bahwa semula disinyalir ada empat perusahaan yang terlibat atas meninggalnya ABK tersebut.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Sinar Muara Gemilang, PT Karunia Bahari Samudera, dan PT Alfira Perdana Jaya.

Dari keempat perusahaan itu, yang memiliki izin resmi sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SP3MI) hanya PT Alfira Perdana Jaya.

Baca juga: Cerita ABK di Kapal Asing: Tanpa Pembekalan, Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan

Kemudian PT Lakemba Perkasa Bahari memiliki izin dari Kementerian Perhubungan, dan dua perusahaan lainnya tidak memiliki izin penempatan, tetapi memiliki izin usaha.

"Saat kami menerima dari Kemenlu soal Alfatah, kami langsung telusuri, memanggil PT Alfira. Ternyata bahwa pekerja migran Indonesia tersebut berangkatnya secara mandiri," kata dia.

Dari situ dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar di perusahaan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Masih Cari Tahu Alasan Kapal China Larung Jenazah ABK Indonesia

Dengan demikian, pihaknya tidak bisa menuntut perusahaan karena apa yang dilakukan ABK di luar tanggung jawab perusahaan tersebut.

Begitu pun perusahaan PT Lakemba Perkasa Bahari bertanggung jawab untuk memulangkan dan memenuhi hak-hak mereka.

"Ini kan melibatkan perwakilan di luar negeri, Korea, China, dan Selandia Baru karena ada ABK yang dilarung di lautan pasifik. Akhirnya kami koordinasi dengan KBRI di sana, semua sudah diatasi," kata dia.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Baca juga: Greenpeace dan SBMI Kritisi Rencana Pemerintah Perketat Aturan ABK

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com