Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Setujui Harmonisasi RUU Tentang Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 08/05/2020, 19:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui harmonisasi draf RUU Tentang Penanggulangan Bencana yang disusun Komisi VIII.

Hal tersebut disepakati dalam rapat pleno, pengambilan keputusan harmonisasi RUU Tentang Penanggulangan Bencana, Jumat (8/5/2020).

"Saya ingin menanyakan kembali pada pimpinan-pimpinan kapoksi dan seluruh anggota Baleg. Apakah RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan teman-teman komisi VIII bisa disetujui?" Kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Baca juga: BNPB Akui Tak Bisa Sendirian dalam Penanggulangan Bencana

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana masuk ke dalam daftar 50 RUU prolegnas prioritas tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengucapkan, terima kasih atas persetujuan yang diberikan seluruh anggota Baleg.

Ace mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana itu diperlukan agar proses penanganan bencana dapat ditangani secara profesional dan terkoordinasi.

"Yang perlu diketahui bersama proses pembahasan UU ini masih memerlukan pembahasan mendalam. Namun dari yang disampaikan bapak ibu pasti kami jadikan pegangan dalam membahas bersama pemerintah nanti," kata Ace.

Ace juga mengatakan, setelah disetujui Baleg, Komisi VIII akan mengajukan surat Badan Musyawarah DPR untuk disahkan di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif DPR.

"Setelah itu, akan dibahas kembali oleh Komisi VIII bersama pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Wabah Covid-19, Komisi VIII DPR Percepat Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana

Adapun, dalam pandangan sembilan fraksi, anggota Baleg dari Fraksi PKS Adang Daradjatun mengatakan agar RUU Tentang Penanggulangan Bencana ini berjalan efektif, substansi pasal harus mengatur secara detail sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Selain itu, ia mengusulkan, ada alokasi anggaran sebesar 2 persen dari APBN dan APBD untuk penanggulangan bencana.

"Selanjutnya, Fraksi PKS setuju untuk jadi usulan DPR dan pada tahapan berikutnya," kata Adang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com