Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi: Tim Prabowo Tidak Baca UU tentang Penanggulangan Bencana, Ya?

Kompas.com - 01/01/2019, 15:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai, rencana pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuat kementerian khusus bencana tidak tepat.

Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah sudah memiliki badan khusus penanganan bencana di Indonesia.

"Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU, ya. Kita sudah memiliki UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah Presiden," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12019).

Ace menjelaskan, selama ini BNPB selalu berkoordinasi dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, Polri, BMKG, pemerintah daerah dalam hal ini BPBD, dan para relawan kebencanaan dalam penanganan bencana.

Baca juga: Jika Terpilih, Prabowo Rencanakan Bentuk Kementerian Khusus Bencana

Dia juga menilai, kinerja BNPB telah mampu bekerja dengan cepat dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu dan terakhir tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.

"Komitmen itu juga ditunjukkan dengan anggaran BNPB yang memiliki anggaran khusus sebesar Rp 619 miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp 6,5 triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana," paparnya.

Di sisi lain, lanjut Ace, saat ini pemerintah juga memiliki kecepatan dalam merespons bencana. Namun, menurut hematnya, setiap bencana di Indonesia kini acap dipolitisasi dan kemudian menyalahkan pemerintah tanpa melihat fakta yang ada.

"Lihat Pak Joko Widodo yang selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah (Prabowo-Sandi) terkesan politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana," pungkasnya.

Baca juga: Jumlah Korban Paling Banyak Sejak 2007, 2018 Disebut Tahun Bencana

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, jika terpilih pada Pilpres 2019, tak menutup kemungkinan Prabowo-Sandi akan membentuk kementerian terkait kebencanaan.

Dahnil mengatakan, alasan membentuk kementerian khusus tersebut karena ia menilai pemerintah lamban dalam menangani bencana alam di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com