JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru, Senin (4/5/2020).
Yasonna mengatakan, salah satu tugas Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan adalah menyelesaikan permasalahan narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Saya minta Saudara betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius menangani narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela," kata Yasonna saat memberikan sambutan.
Baca juga: Ribuan Napi Dikeluarkan dari Penjara, Ditjen Pemasyarakatan Pastikan Berkelakuan Baik
Yasonna mengungkapkan, ia menunjuk Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan karena Reinhard pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Tengah.
Yasonna berharap, latar belakang tersebut dapat memudahkan Reinhard bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas narkoba di dalam penjara.
"Seperti saudara ketahui bahwa lapas dan rutan kita dihuni oleh 50 persen lebih kejahatan narkoba," ujar Yasonna.
"Mengapa saya menunjuk Saudara, karena Saudara bisa bekerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan BNN, dan seluruh stakeholders terkait untuk mengatasi masalah-masalah narkoba," kata dia.
Baca juga: Yasonna Lantik 3 Pejabat Kemenkumham, 2 di Antaranya Jenderal Polisi
Selain masalah transaksi narkoba, Yasonna juga menugaskan Reinhard mengatasi masalah pungutan liar yang masih terjadi.
Yasonna juga meminta Reinhard untuk melanjutkan program reintegrasi dan revitalisasi pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna melantik tiga pimpinan tinggi madya dan 16 pimpinan tinggi pratama di lingungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/6/2020).
Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.