Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ekonom CSIS, RUU Cipta Kerja Perlu untuk Tingkatkan Ekonomi

Kompas.com - 27/04/2020, 16:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja perlu disahkan pemerintah dan DPR.

Hal tersebut disampaikan Yose di dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) terkait RUU Cipta Kerja secara virtual, Senin (27/4/2020).

"Kita punya permasalahan di regulasi bisnis, itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja) menjadi kunci meningkatkan tenaga kerja adalah melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Dan Saya pikir RUU Cipta Kerja ini langkah awal reformasi ekonomi ini," kata Yose.

Baca juga: Saat Unggahan Jokowi soal RUU Cipta Kerja Dihapus dan Direvisi...

Yose membandingkan, Indonesia dengan tiga negara yang lebih dahulu melakukan reformasi ekonomi dengan mengeluarkan aturan baru.

Ia mengatakan, Vietnam yang sejak 2010 mengeluarkan aturan baru untuk memperbaiki perekonomian nasional, sehingga berhasil memangkas 30 persen cost of doing business di Vietnam.

"Dan ini kelihatan sekali bagaimana hasilnya. Sekarang ini kalau komparasinya dengan Vietnam kita selalu merasa malu," ujar dia.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

Yose juga mengatakan, Malaysia dan Thailand telah melakukan reformasi regulasi sektor ekonomi sejak tahun 2007.

Oleh karenanya, Indonesia harus melakukan hal serupa karena sudah terlambat dibanding negara lainnya di ASEAN.

"Kita harus melakukan itu semua seharusnya sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Biasanya kalau enggak kepepet, enggak mau dilakukan," ucap dia.

Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Yose mengatakan bahwa saat ini Indonesia memasuki masa perekonomian yang sulit. Tanpa adanya investasi yang berkualitas, kondisi perekonomian kedepannya akan semakin sulit.

Selain itu, ia mengakui, draf RUU Cipta Kerja belum sempurna khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Tapi ini tetap merupakan langkah awal untuk reformasi yang dibutuhkan, karena reformasi ekonomi ini dibutuhkan pembahasan RUU Cipta Kerja seharusnya bukan ditunda tapi dipercepat tentunya untuk membahas serius dan detail memperbaiki apa yang kurang di sana," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com