Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang, Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU dengan Akademisi dan Praktisi Usaha

Kompas.com - 27/04/2020, 09:29 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panita kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020) pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Willy Aditya mengatakan, pihaknya mengundang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal.

Baca juga: Nasdem Usulkan Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja

"RDPU Cipta Kerja hari Senin pukul 13.00 WIB dengan Prof Djisman Simanjuntak Rektor Prasetiya Mulya, Sarman Simanjorang HIPPI, dan Yose Rizal CSIS," kata Willy saat dihubungi, Senin.

Menurut Willy, panja mengagendakan pembahasan bab Ketentuan Umum, Maksud, dan Tujuan dalam draf RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Willy menyatakan bahwa permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tidak mengubah jadwal yang telah ditetapkan.

Sebab, di antara 11 klaster yang ada dalam draf RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan memang akan dibahas terakhir.

"Kalau jadwal yang kami susun, sudah sama, tidak ada yang berubah," ujar dia.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja: Permintaan Presiden Sudah Sesuai Keinginan Kami

Willy juga mengatakan, panja tidak memiliki target spesifik untuk menyelesaikan RUU Cipta Kerja.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri.

"Enggak ada target-target. Kondisi lagi seperti ini," ucap Willy.

Baca juga: Jokowi Tunda Klaster Ketenagakerjaan, Jadwal Pembahasan RUU Cipta Kerja Tak Berubah

Namun, menurut politisi Partai Nasdem ini, RUU Cipta Kerja bisa saja selesai dalam 100 hari seperti permintaan awal Presiden Joko Widodo.

Hal itu dinilai Willy dapat terjadi jika klaster ketenagakerjaan dihapus.

"Kalau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan ya, Insya Allah bisa selesai (100 hari). Itu yang paling complicated," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com