Hal tersebut disampaikan Yose di dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) terkait RUU Cipta Kerja secara virtual, Senin (27/4/2020).
"Kita punya permasalahan di regulasi bisnis, itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja) menjadi kunci meningkatkan tenaga kerja adalah melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Dan Saya pikir RUU Cipta Kerja ini langkah awal reformasi ekonomi ini," kata Yose.
Yose membandingkan, Indonesia dengan tiga negara yang lebih dahulu melakukan reformasi ekonomi dengan mengeluarkan aturan baru.
Ia mengatakan, Vietnam yang sejak 2010 mengeluarkan aturan baru untuk memperbaiki perekonomian nasional, sehingga berhasil memangkas 30 persen cost of doing business di Vietnam.
"Dan ini kelihatan sekali bagaimana hasilnya. Sekarang ini kalau komparasinya dengan Vietnam kita selalu merasa malu," ujar dia.
Yose juga mengatakan, Malaysia dan Thailand telah melakukan reformasi regulasi sektor ekonomi sejak tahun 2007.
Oleh karenanya, Indonesia harus melakukan hal serupa karena sudah terlambat dibanding negara lainnya di ASEAN.
"Kita harus melakukan itu semua seharusnya sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Biasanya kalau enggak kepepet, enggak mau dilakukan," ucap dia.
Lebih lanjut, Yose mengatakan bahwa saat ini Indonesia memasuki masa perekonomian yang sulit. Tanpa adanya investasi yang berkualitas, kondisi perekonomian kedepannya akan semakin sulit.
Selain itu, ia mengakui, draf RUU Cipta Kerja belum sempurna khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.
"Tapi ini tetap merupakan langkah awal untuk reformasi yang dibutuhkan, karena reformasi ekonomi ini dibutuhkan pembahasan RUU Cipta Kerja seharusnya bukan ditunda tapi dipercepat tentunya untuk membahas serius dan detail memperbaiki apa yang kurang di sana," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/27/16322371/menurut-ekonom-csis-ruu-cipta-kerja-perlu-untuk-tingkatkan-ekonomi