Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Donny Tri Istiqomah Akui Utus Saeful Minta Riezky Aprilia Keluar dari PDI-P

Kompas.com - 23/04/2020, 17:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Donny Tri Istiqomah mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari keanggotaan partai berlambang banteng itu.

Donny meminta Riezky mundur atas inisiatifnya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak permohonan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky sebagai anggota DPR.

"Saya punya pemikiran begini, daripada kita ribut berantem sama KPU tidak ada ujungnya, siapa tahu Riezky Aprilia mau mengundurkan diri," kata Donny saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Hasto Mengaku Tak Pernah Perintahkan Saeful Urus PAW Harun Masiku

Donny menuturkan, ia mengutus Saeful berangkat ke Singapura untuk menemui Riezky. Saeful diutus karena disebut memiliki sejumlah bisnis di Thailand dan Singapura.

Donny meminta Saeful untuk bertanya apakah Riezky mau mengundurkan diri atau tidak.

"Pada intinya memohon pada Riezky siapa tahu mau mundur. Kalau enggak mau enggak apa-apa, karena posisi saya tidak dalam mengmbil keputusan. Kalau enggak mundur, saya pecat enggak mungkin," ujar Donny.

Pertemuan antara Saeful dan Riezky rupanya tak membuahkan hasil karena Riezky menolak mundur.

Donny yang mendapat laporan dari Saeful kemudian melapor ke Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang marah saat mendengar laporan tersebut.

"Di situlah Sekjen marah, 'lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum'," kata Donny meniru perkataan Hasto.

Baca juga: Hasto Sebut Ada Usulan Memecat Riezky Aprilia agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Riezky yang juga bersaksi pada sidang hari ini mengakui pernah bertemu dengan Saeful dan diminta mengundurkan diri dari PDI-P supaya posisinya sebagai anggota DPR terpilih ketika itu dapat dapat digantikan oleh Harun Masiku.

Riezky menuturkan, saat itu Saeful menawarkan agar suara yang diperoleh Riezky dalam Pemilu 2019 ditukar Rp 50.000 per suara supaya Riezky mau mengundurkan diri.

"Yang dia sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp 50.000. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50.000," kata Riezky.

Namun, seperti kata Donny, Riezky menolak permintaan tersebut karena ia tidak mengenal Saeful serta meragukan kapasitas dan pernyataan Saeful.

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal Harun Geser 850

Diketahui, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com