Salin Artikel

Advokat Donny Tri Istiqomah Akui Utus Saeful Minta Riezky Aprilia Keluar dari PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Donny Tri Istiqomah mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari keanggotaan partai berlambang banteng itu.

Donny meminta Riezky mundur atas inisiatifnya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak permohonan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky sebagai anggota DPR.

"Saya punya pemikiran begini, daripada kita ribut berantem sama KPU tidak ada ujungnya, siapa tahu Riezky Aprilia mau mengundurkan diri," kata Donny saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Donny menuturkan, ia mengutus Saeful berangkat ke Singapura untuk menemui Riezky. Saeful diutus karena disebut memiliki sejumlah bisnis di Thailand dan Singapura.

Donny meminta Saeful untuk bertanya apakah Riezky mau mengundurkan diri atau tidak.

"Pada intinya memohon pada Riezky siapa tahu mau mundur. Kalau enggak mau enggak apa-apa, karena posisi saya tidak dalam mengmbil keputusan. Kalau enggak mundur, saya pecat enggak mungkin," ujar Donny.

Pertemuan antara Saeful dan Riezky rupanya tak membuahkan hasil karena Riezky menolak mundur.

Donny yang mendapat laporan dari Saeful kemudian melapor ke Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang marah saat mendengar laporan tersebut.

"Di situlah Sekjen marah, 'lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum'," kata Donny meniru perkataan Hasto.

Riezky yang juga bersaksi pada sidang hari ini mengakui pernah bertemu dengan Saeful dan diminta mengundurkan diri dari PDI-P supaya posisinya sebagai anggota DPR terpilih ketika itu dapat dapat digantikan oleh Harun Masiku.

Riezky menuturkan, saat itu Saeful menawarkan agar suara yang diperoleh Riezky dalam Pemilu 2019 ditukar Rp 50.000 per suara supaya Riezky mau mengundurkan diri.

"Yang dia sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp 50.000. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50.000," kata Riezky.

Namun, seperti kata Donny, Riezky menolak permintaan tersebut karena ia tidak mengenal Saeful serta meragukan kapasitas dan pernyataan Saeful.

Diketahui, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/17481501/advokat-donny-tri-istiqomah-akui-utus-saeful-minta-riezky-aprilia-keluar

Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke