JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono enggan menanggapi desakan masyarakat sipil agar Presiden Joko Widodo membebaskan aktivis Ravio Patra.
Ravio dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun, Ravio sempat mengabarkan ke sejumlah teman bahwa akun WhatsApp dia telah diretas.
Dini menilai, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden. Sebab, penyelidikan kasusnya juga saat ini masih berjalan di kepolisian.
"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Koalisi Masyarakat Sipil
Dini menegaskan bahwa Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.
"Ini kan masih ranah kepolisian. Sebaiknya yang memberikan tanggapan dari pihak kepolisian," ujar dia.
Dini pun menolak spekulasi bahwa Ravio dikriminalisasi karena selama ini kerap mengkritik pemerintah melalu akun Twitter-nya.
Dini menilai, hal itu hanya dugaan sebagian orang yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bebaskan Ravio Patra
Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.
Menurut Damar, Ravio yang juga merupakan peneliti kebijakan publik tersebut ditangkap pada Rabu (22/4/2020) antara pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada Safenet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.