Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Andi
Peneliti dan Dosen

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) | Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Tantangan Bertata Negara di Tengah Disrupsi Sekaligus Era Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 13:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMPANYE revolusi industri 4.0 cukup getol disuarakan pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) dalam kurun lima tahun terakhir ini.

Tema-tema diskusi dan konferensi ilmiah tak luput dari sentuhan isu digital. Kampanye dan perbincangan ini dilatari oleh masifnya perkembangan digital.

Di Indonesia, menurut We Are Social, pada Januari awal tahun ini, pengguna internet telah mencapai 175,4 juta orang.

Kendati masif dan kuatnya kampanye mengenai revolusi industri 4.0, namun implementasi di lapangan tak linier dengan pembahasan dan perbincangannya. Isu digital hanya menyentuh pada sejumlah sektor yang memang cukup adaptif dengan digital seperti sektor ekonomi dan industri kreatif.

Baca juga: 4 Kemampuan Wajib untuk Bertahan di Era Disrupsi

 

Sektor lainnya, khususnya yang terkait dengan negara (state) belum sepenuhnya beradaptasi dengan perkembangan digital.

Namun, situasi berubah total sejak satu bulan terakhir ini seiring mewabahnya Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Indonesia yang mengakibatkan kebijakan sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO) seperti social distancing dan physical distancing.

Di Indonesia, melalui PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwujudkan dengan sejumlah kebijakan seperti belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah.

Konsekuensi dari pembatasan sosial dan menjaga jarak ini, sejumlah agenda kenegaraan yang dilakukan oleh lembaga negara seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif melakukan sejumlah penyesuaian.

Hal yang bisa jadi sebelumnya tak pernah terpikirkan, apalagi menjadi salah satu bagian inovasi imbas perkembangan digital ini.

Metamorfosa Trias Politica

Saat ini, publik akrab menyaksikan rapat di eksekutif dengan memanfaatkan jejaring digital melalui fasilitas aplikasi yang menyediakan layanan pertemuan virtual. Rapat kabinet yang digelar Presiden bersama para menteri sejak wabah Covid-19 ini selalu memanfaatkan fasilitas digital.

Baca juga: Rhenald Kasali: CEO Harus Bisa Bedakan Resesi dan Disrupsi

Secara fisik Presiden dan para menterinya berjauhan, namun melalui layanan digital itu rapat mampu menyepakati dan memutuskan kebijakan-kebijakan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sebut saja Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-2019, PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Begitu pula situasi yang terjadi di DPR. Kendati sempat mengalami perpanjangan masa reses hingga sepekan, DPR pada akhirnya menggelar pembukaan rapat paripurna pada akhir Maret lalu.

Agenda tersebut diikuti dengan rapat-rapat oleh alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menggabungkan rapat secara fisik dan virtul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com