Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kejahatan Meningkat, Ketua MPR Minta Polri Lakukan Langkah Tegas

Kompas.com - 21/04/2020, 09:48 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua pekan terakhir, tingkat kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Peningkatan kasus kriminalitas ini terjadi bersamaan dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembebasan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) baik melalui program asimilasi maupun integrasi.

Menindaklanjuti kondisi ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Polri untuk melakukan upaya-upaya lebih keras dan tegas.

Baca juga: Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 21 Tersangka dalam 7 Kasus Kejahatan di Jaktim

"Kepolisian perlu terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyelidikan kriminalitas serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen situasi pandemi Covid-19 ini," ujar Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020) malam.

Kepolisian mencatat, dalam kurun 5-18 April 2020, kasus kejahatan meningkat signifikan. Meski demikian, Korps Tribrata ini mengklaim, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih cenderung kondusif.

"Pada minggu ke-15 dan minggu ke-16, secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Baca juga: Dua Pekan Terakhir, Polri Catat Peningkatan Kejahatan 11,80 Persen

Ia menegaskan, upaya preventif dan preemtif akan terus dilakukan Polri untuk menjaga keamanan. Bahkan, ia menyebut, polisi tak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Ketika kejahatan terjadi, maka Polri pun tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan tentunya dilakukan secara terukur," ucap dia.

Petakan kelompok

Bambang menyatakan, penting bagi aparat kepolisian untuk memetakan jaringan kelompok kejahatan di masyarakat.

Misalnya, kasus pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan, khususnya di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PSBB.

"Dengan (adanya pemetaan, aparat kepolisian dapat) melakukan patroli secara rutin agar dapat mencegah dan meminimalisasi tingkat kejahatan juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Yasonna: Napi Asimilasi yang Berbuat Kejahatan Lagi Terbilang Rendah

Di lain pihak, ia menambahkan, untuk meminimalisir kasus kejahatan yang mungkin melibatkan eks narapidana, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan lapangan kerja dan wadah pelatihan agar mereka dapat tetap menyambung hidup pasca keluar dari tahanan.

"Pemerintah dapat menyiapkan lapangan kerja atau wadah pelatihan kemampuan bagi narapidana, sehingga kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sudah 38.822 narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi per 20 April 2020.

Rinciannya, 36.641 narapidana dibebaskan melalui program asimilasi sedangkan 2.181 narapidana lainnya dibebaskan lewat program integrasi.

Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan

Sebanyak 36.641 narapidana yang bebas dengan program asimilasi terdiri dari 35.738 orang dewasa dan 903 anak.

Sedangkan, 2.181 narapidana yang bebas lewat program integrasi terdiri dari 2.145 orang dewasa dan 36 anak.

Bamsoet menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa para terpidana yang telah dibebaskan masih terus mendapat pengawasan dari Ditjenpas dan Balai Pemasyarakatan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com