Salin Artikel

Kasus Kejahatan Meningkat, Ketua MPR Minta Polri Lakukan Langkah Tegas

Peningkatan kasus kriminalitas ini terjadi bersamaan dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembebasan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) baik melalui program asimilasi maupun integrasi.

Menindaklanjuti kondisi ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Polri untuk melakukan upaya-upaya lebih keras dan tegas.

"Kepolisian perlu terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyelidikan kriminalitas serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen situasi pandemi Covid-19 ini," ujar Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020) malam.

Kepolisian mencatat, dalam kurun 5-18 April 2020, kasus kejahatan meningkat signifikan. Meski demikian, Korps Tribrata ini mengklaim, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih cenderung kondusif.

"Pada minggu ke-15 dan minggu ke-16, secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Ia menegaskan, upaya preventif dan preemtif akan terus dilakukan Polri untuk menjaga keamanan. Bahkan, ia menyebut, polisi tak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Ketika kejahatan terjadi, maka Polri pun tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan tentunya dilakukan secara terukur," ucap dia.

Petakan kelompok

Bambang menyatakan, penting bagi aparat kepolisian untuk memetakan jaringan kelompok kejahatan di masyarakat.

Misalnya, kasus pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan, khususnya di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PSBB.

"Dengan (adanya pemetaan, aparat kepolisian dapat) melakukan patroli secara rutin agar dapat mencegah dan meminimalisasi tingkat kejahatan juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," ucapnya.

Di lain pihak, ia menambahkan, untuk meminimalisir kasus kejahatan yang mungkin melibatkan eks narapidana, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan lapangan kerja dan wadah pelatihan agar mereka dapat tetap menyambung hidup pasca keluar dari tahanan.

"Pemerintah dapat menyiapkan lapangan kerja atau wadah pelatihan kemampuan bagi narapidana, sehingga kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sudah 38.822 narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi per 20 April 2020.

Rinciannya, 36.641 narapidana dibebaskan melalui program asimilasi sedangkan 2.181 narapidana lainnya dibebaskan lewat program integrasi.

Sebanyak 36.641 narapidana yang bebas dengan program asimilasi terdiri dari 35.738 orang dewasa dan 903 anak.

Sedangkan, 2.181 narapidana yang bebas lewat program integrasi terdiri dari 2.145 orang dewasa dan 36 anak.

Bamsoet menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa para terpidana yang telah dibebaskan masih terus mendapat pengawasan dari Ditjenpas dan Balai Pemasyarakatan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/09484831/kasus-kejahatan-meningkat-ketua-mpr-minta-polri-lakukan-langkah-tegas

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke