Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Sembako Dinilai Berpotensi Konflik jika Data Amburadul

Kompas.com - 20/04/2020, 15:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembagian sembako sebagai salah satu bentuk bantuan sosial atas dampak Covid-19 dikhawatirkan menjadi potensi konflik di masyarakat apabila data pemerintah yang ada amburadul.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, potensi tersebut antara lain terjadi di Bandung.

"Yang saya temukan di Bandung, masalahnya banyak-sedikit konflik di masyarakat mengenai siapa yang mau dibantu oleh pemerintah daerah," kata Cecep kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Ini banyak di datanya membeludak, sementara bantuannya terbatas per RT/RW sedangkan yang terdampak banyak. Saya khawatir ini jadi potensi konflik di masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Distribusi Bansos ke 1,2 Juta KK di Jakarta Tepat Sasaran

Oleh karena itu, Cecep pun menyarankan pemerintah untuk mengkaji dan menghitung ulang kelompok-kelompok masyarakat agar datanya baru.

Ini termasuk juga berapa uang yang dimiliki pemerintah untuk memberikan bantuan tersebut.

"Jangan dibalik, ada uang segini sambil datanya belum ada," ucap Cecep.

"Jadi harusnya pendataan dulu, terus pemerintah uangnya berapa. Cukup tidak? Kalau tidak cukup, harus direalokasi lagi anggaran itu sampai mencukupi," kata dia.

Padahal, kata dia, jaminan soal bantuan sosial ini penting sebagai salah satu efektivitas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Di samping itu, disiplin dari pemerintah dan masyarakat dalam menaati aturan-aturan dalam PSBB tersebut juga penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain disiplin, bagaimana pemerintah melakukan penjaminan kepada masyarakat yang membutuhkan juga penting. Masyarakat diminta diam di rumah, harus ada jaminan sosial terutama dalam hal sembakonya di waktu yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB itu," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Ketua RT di Depok Disebut Sunat Bansos karena Data Pemkot Tak Akurat

Diketahui, provinsi yang telah menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten memberikan kebijakan pembagian sembako sebagai bantuan sosial dampak Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Di Jakarta, terdapat 1,25 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat terdampak.

Penerima bantuan ini akan dibagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah warga miskin yang sudah terdata dalam sensus ekonomi.

Golongan kedua adalah mereka yang belum terdata karena masuk kelompok rawan miskin baru termasuk para pendatang atau perantau.

"Yang terpenting dicatat adalah perantau juga kita bantu ya," kata Emil.

Bantuan untuk golongan pertama ini akan dibantu melalui APBN dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

Baca juga: Ketua RT di Depok Pulangkan Dana Bansos yang Disunat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com