Pahala menuturkan, cara paling ampuh untuk menghindari konflik kepentingan bagi pejabat publik adalah mengundurkan diri dari semua jabatan yang disandangnya sebelum mengisi jabatan publik itu.
"Pencegahan yang paling mula-mula itu, walau tidak menjamin, kalau dia mundur dari semua jabatan yang ada di institusinya," kata Pahala.
Pahala menegaskan, pengunduran diri itu tidak hanya pengunduran diri secara administratif melainkan juga menunjukkan bahwa pejabat itu sudah benar-benar tidak berurusan dengan institusi lamanya.
Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi
"Ada yang sudah mundur tapi gesturnya masih, misalnya direkturnya masih ditenteng-tentang ke sana ke mari," kata Pahala mencontohkan.
Ia mengingatkan, para pejabat mestinya tidak haya mundur dari jabatan perusahaan mereka melainkan juga dari jabatan-jabatan lain termasuk bila berkaitan dengan kegiatan sosial.
Sementara itu, modul KPK menyatakan pengelolaan konflik kepentingan dalam organisasi dapat dimulai dengan membangun sistem organisasi yang mampu mengendalikan dan mengawasi fungsi-fungsi wewenang yang melekat dalam setiap jabatan.
Baca juga: Surat Stafsus Milenial Jokowi yang Dinilai Berpotensi Korupsi...
Harapannya, pengambilan keputusan di setiap kegiatan bisa dilakukan secara transparan dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Di sisi lain, kepemimpinan menjadi kunci utama dalam membangun good corporate governance sebab pemimpin menjadi role of model bagi seluruh anggota organisasi.
"Pemimpin yang efektif harus memahami peran dan fungsi kepemimpinan dalam membangun budaya organisasi yang beretika tinggi, sehingga perusahaan bisa efektif dan efisien dalam menjalankan operasinya," tulis KPK dalam modul tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.