Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi Menakutkan Usai Napi Bebas akibat Covid-19 dan Upaya Cegah Kejahatan Berulang

Kompas.com - 16/04/2020, 11:05 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibebaskannya para narapidana dari lembaga pemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Meski para narapidana itu dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, masyarakat khawatir akan meningkatnya kasus kejahatan yang dilakukan oleh para eks warga binaan itu.

Tentu bukan tanpa alasan bila pada akhirnya Kemenkumham mengambil kebijakan tersebut. Tingginya jumlah warga binaan yang mendekam di dalam sel menjadi salah satu faktornya, lantaran dikhawatirkan justru akan menjadi bom waktu penularan Covid-19.

Baca juga: Agar Tak Ulangi Kejahatan, Napi yang Bebas karena Asimilasi Diajak Bagi-bagi Sembako

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin menyatakan, Kemenkumham mencatat, sudah ada 10 orang yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan 3 orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Ini terjadi setelah sebelumnya mereka berinteraksi dengan sejumlah orang yang diduga terpapar Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung. Kini, ke-13 orang tersebut telah diisolasi dan dipisahkan dari narapidana lainnya.

"Sampai saat ini baru 13 orang, sepuluh OTG dan tiga ODP," kata Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Perlu dilaksanakan

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi menyatakan, asimilasi dan integrasi menjadi salah satu kebijakan yang penting untuk dilaksanakan segera. Sebab, dalam kondisi tanpa pandemi pun, para warga binaan rentan terserang berbagai macam penyakit.

"Karena overcrowded itu. TBC, penyakit kulit, ISPA, ini yang kemudian membuka mata kami dalam merancang program pembangunan terkait kesehatan," kata Prahesti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham jumlah warga binaan yang mendekam di 524 lapas dan rutan yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 258.224 orang.

Baca juga: Napi Cuti Kunjungan Keluarga Akan Diisolasi 14 Hari

Jumlah tersebut melebihi kapasitas lapas dan rutan yang dikelola Kemenkumham, yang sedianya hanya dapat menampung sekitar 130.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com