JAKARTA, KOMPAS.com - Kesiapan DPR RI menyelenggarakan ruang aspirasi publik yang aman dalam pembahasan rancangan atau revisi undang-undang di tengah wabah Covid-19 dipertanyakan.
Peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM Mada Sukmajati mendorong agar DPR mengembangkan sistem informasi dan komunikasi khusus untuk melibatkan publik dalam pembahasan suatu RUU.
Menurut Mada, DPR memiliki sumber daya yang memadai untuk mengeksekusi hal tersebut.
Baca juga: Unjuk Rasa Besar-besaran Diprediksi Terjadi Jika RUU Cipta Kerja Dilanjutkan
"Sebenarnya sumber daya DPR sangat mumpuni dan layak untuk men-develop sistem informasi dan komunikasi untuk kebutuhan pembuataan kebijakan publik. Ini kan selevel DPR," kata Mada dalam diskusi 'Kinerja Parlemen di Tengah Wabah Covid-19', Senin (13/4/2020).
Ia menilai opsi untuk menciptakan dan mengembangkan sistem komunikasi secara mandiri menjadi esensial, daripada DPR menggunakan sistem atau aplikasi lain yang memiliki isu keamanan.
Mada mengatakan DPR perlu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi jadi sebuah keniscayaan dalam situasi sekarang ini," ujarnya.
"Saya setuju kalau mendorong DPR lebih mengotimalkakan sumber daya yang dimiliki dan tidak menggunakan aplikasi atau platform orang lain yang isu sekuritasnya masih bermasalah," lanjut Mada.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menyampaikan pandangan serupa.
Roy mengatakan DPR sebetulnya memiliki anggaran yang cukup besar untuk urusan publikasi dan pengembangan teknologi informasi.
"Sumber daya DPR untuk menyiapkan suatu konten online yg aman, sebenarnya memadai. Anggaran untuk DPR kaitannya dengan teknologi informasi dan publikasi itu luar biasa besar, di atas Rp 200 miliar," kata Roy.
Menurutnya, saat ini cuma tinggal menunggu kesiapan DPR, apakah sebenarnya mereka sudah memiliki desain pelibatan komunikasi publik yang aman dalam pembahasan RUU.
Baca juga: TNI-Polri Bentrok, Anggota Komisi I DPR RI: Sungguh Memalukan
Dia menegaskan urusan anggaran dan sumber daya manusia seharusnya bukan jadi masalah.
"Sebetulnya secara SDM bisa. Tinggal kesiapan DPR yang dipertanyakan, apakah mereka sudah memiliki suatu desain komunikasi publik yang aman dan bisa digunakan virtual baik oleh anggota dan diakses informasi publiknya," ujar Roy.
"Tinggal bagaimana DPR siap menyiapkan itu secara cepat, bekerja sama dengan layanan yang lebih aman dibandingkan Zoom dan lain-lain," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.