Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Besar-besaran Diprediksi Terjadi Jika RUU Cipta Kerja Dilanjutkan

Kompas.com - 10/04/2020, 10:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang memprediksi akan terjadi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah apabila pemerintah dan DPR tetap bersikukuh membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal itu didasari dengan rencana Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang akan mengerahkan puluhan ribu buruh untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

"Ketika Ibu Kota sudah memulai, pasti basis-basis industri lain akan mengikuti. Misalnya Baten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan akan mengikuti apa yang dilakukan sama DKI," ujar Andriko ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Kasbi: Kaum Buruh Sulit Dapat Akses Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja

Apbial terjadi demikian, ia meyakini semua pihak akan dirugikan.

Mengingat hal rencana demonstrasi berbenturan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Andriko juga mengatakan demonstran akan mengalami kerugian berupa dari sisi kesehatan.

"Semua orang berkumpul di pusat ibu kota, puluhan ribu orang, pasti resiko akan semakin besar," katanya.

Selain itu, kerugian yang tak kalah besarnya adalah terjadinya instabilitas politik ketika terjadi gelombang demonstrasi.

Baca juga: KASBI Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan Bahas RUU Cipta Kerja

Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Secara otomatis, kepolisian dapat membubarkan paksa apabila buruh tetap memaksa menggelar demonstrasi.

Sebaliknya, jika demonstrasi tetap berjalan, maka akan timbul potensi gesekan antara kepolisian dan demonstran.

"Dari sisi itu, pasti instabilitas politik akan terjadi dan ini tidak hanya di ibukota," kata dia.

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Corona Dinilai Tak Pantas

Andriko menambahkan, bagi pekerja buruh, Omnibus Law RUU Cipta Kerja sama bahayanya dengan virus corona.

"Buat serikat pekerja, omnibus law ini sama bahayanya dengan Covid-19, karena sama-sama mengancam kehidupan pekerja," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk menggelar aksi demonstrasi apabila DPR RI tak menyetop pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Baca juga: KASBI Desak Pemerintah dan DPR Batalkan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.

Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com