JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk memgambil keputusan strategis yang tak berkaitan dengan pandemi.
Hal ini dibuktikan dengan rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), hingga RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Padahal, masyarakat saat ini sedang berjuang untuk bertahan hidup menghadapi wabah.
"Seolah-olah DPR ini mengambil kesempatan, mumpung lagi Covid-19 warga lagi fokus untuk menghadapi Covid-19 ini DPR seolah berjalan sendiri tidak kontekstual dengan apa yang dirasakan oleh warga," kata Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, dalm sebuah diskusi, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Unjuk Rasa Besar-besaran Diprediksi Terjadi Jika RUU Cipta Kerja Dilanjutkan
Selama wabah Covid-19 ini, lanjut Hanafi, langkah-langkah strategis yang diambil DPR seharusnya hanya yang berkaitan langsung dengan pandemi.
Misalnya, melakukan pembahasan penundaan Pilkada 2020, membahas Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19, atau Undang-undang Penanggulangan Bencana.
Hal-hal yang tidak berkaitan dengan Covid-19, kata Hanafi, seharusnya ditunda hingga pandemi usai.
Baca juga: Kasbi: Kaum Buruh Sulit Dapat Akses Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja
Sebab, selain penanganan corona lebih mendesak, masa sidang ketiga yang digelar secara virtual ini mengakibatkan pembahasan undang-undang dan kebijakan lainnya menjadi kurang maksimal.
"Kami merekomendasikan seluruh proses pengambilan keptusan di luar Covid-19 itu diundurkan saja," ujar Hanafi.
"Kami mendorong supaya DPR lebih fokus terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada Covid-19," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.