JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.986 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri terdata telah kembali ke Tanah Air.
Para WNI itu kembali lantaran kapal tempat mereka bekerja berhenti beroperasi akibat Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebut, setidaknya ada 17.769 ABK WNI yang bekerja di 122 kapal pesiar yang terdampak penghentian operasi.
"Penyebaran pandemik Covid-19 berpotensi menghentikan operasinya dan memulangkan ABK WNI ke Indonesia," kata Retno saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemenlu secara virtual, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 5 Orang, Total 42 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19
Ia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk membantu proses pemulangan ABK WNI dari sejumlah negara.
Meski demikian, tidak seluruh WNI ABK memutuskan untuk kembali ke Tanah Air karena masih bertugas sebagai kru di atas kapal.
Retno menambahkan, mereka yang kembali termasuk yang sebelumnya bekerja di kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream.
Kebanyakan dari ABK WNI yang telah pulang, masuk ke Indonesia melalui Bali.
Baca juga: WNI Terpapar Covid-19 di Singapura Melonjak Menjadi 45 Pasien
"Kami terus berkoordinasi dengan Gubernur Bali utnuk memastikan perlunya penguatan protokol kesehatan saat kedatangan termasuk sumber daya manusia dan alat pemeriksaan," ucapnya.
Sementara, bagi ABK yang bukan merupakan warga Bali, ia menyatakan, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah tempat mereka berasal untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.