Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Jika Banyak Orang Pergi ke Daerah, Penyebaran Covid-19 Akan Cepat

Kompas.com - 03/04/2020, 10:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2020, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kita sadar apabila banyak orang pergi ke daerah lain penyebarannya akan cepat. Oleh karena itu harus ada pemutus mata rantainya, jangan sampai menyebar ke daerah-daerah," ujar Kalla dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Cepat Bertindak Dibanding Pemda

Kalla pun meminta masyarakat tidak perlu mudik jika tak ingin penyebaran virus corona semakin meluas.

Menurut Kalla, pemerintah pusat juga telah menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan tidak mudik.

"Apapun yang menjadi dilema pasti pemerintah akan memilih pilihan terbaik. Itu semua untuk menyelamatkan orang, tapi konsekuensinya dana, ya kalau dana masih bisa kita cari," terang dia.

Baca juga: Jusuf Kalla: Ada Tiga Masalah yang Harus Diselesaikan Pemerintah Terkait Covid-19

Selain itu, Kalla mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, perlu ada tindakan cepat yang diambil pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

Terkait tindakan, JK justru menilai pemda lebih cepat mengambil tindakan dalam upaya meredam penyebaran virus corona.

"Apa yang dilakukan daerah lebih realistis karena dia yang mengetahui kondisi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta perantau di Jakarta tak mudik karena dapat menularkan Covid-19 kepada keluarga mereka di daerah.

Apalagi, saat ini Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak.

Karena itu, bagi mereka yang tak mudik, pemerintah menjanjikan kompensasi untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari selama di Jakarta.

"Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," ujar Luhut usai rapat bersama Presiden, melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Karena tidak mudik maka kami beri kompensasi dan itu kami lakukan. Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," ucap Luhut.

Baca juga: Saat Jokowi Putuskan Tak Melarang Mudik di Tengah Wabah Virus Corona

Ia mengatakan, Indonesia tidak memberlakukan lockdown seperti di India, Malaysia, dan China.

Opsi lockdown tidak diambil lantaran akan sangat merugikan masyarakat menengah ke bawah.

"Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik. Katakan kita lockdown (seperti) di India, Malaysia, di China itu juga hanya di Hubei," ujar Luhut.

"Makanya dari pertimbangan semua itu, kami sarankan ke Presiden dan Presiden lebih jernih, kalau itu dilakukan maka dampak yang paling kena adalah masyarakat terbawah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com