Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taati MUI dan Anies, Masjid Istana Tiadakan Shalat Jumat

Kompas.com - 20/03/2020, 10:06 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, meniadakan kegiatan shalat Jumat, pada Jumat (20/3/2020) hari ini.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, ditiadakannya shalat Jumat ini untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Betul (shalat Jumat ditiadakan)," kata Heru kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Heru menambahkan, ditiadakannya ibadah shalat Jumat ini juga sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mentaati himbauan MUI dan himbauan gubernur DKI Jakarta," kata dia.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan

Di kalangan pegawai Istana juga sudah disampaikan pengumuman dari pengurus masjid Baiturrahim soal shalat Jumat yang ditiadakan. Berikut bunyi pengumuman itu:

Pengumuman Sholat Jum'at

Menindaklanjuti Fatwa Majlis Ulama Indonesia dan arahan Bapak Kasetpres, dalam upaya mencegah Penyebaran Virus Covid-19, dengan hormat kami informasikan bahwa pelaksanaan Ibadah Sholat Jumat pada tanggal 20 Maret 2020 di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta DITIADAKAN. Sebagai penggantinya, sesuai Fatwa MUI untuk semua pejabat dan pegawai yg bertugas bekerja di kantor, diharapkan dapat melaksanakan Sholat Dhuhur di Ruangan masing-masing. Demikian informasi ini kami sampaikan.

Pengurus Mesjid Baiturrahim

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

 Baca juga: Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Dewan Masjid DKI: Alihkan Jadi Shalat Dzuhur

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak. Dari 308 kasus di tanah air,

jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 210 orang. Jumlah yang meninggal mencapai 17 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com