Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda

Kompas.com - 19/03/2020, 13:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap semua kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dan bersifat massal dapat ditunda.

Ia meminta seluruh masyarakat mematuhi instruksi pemerintah untuk melakukan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Saya juga berharap, apa pun acara keagamaan yang melibatkan massa, sebaiknya ditunda. Kita semua harus mematuhi himbauan agar kita bekerja, belajar dan beribadah di rumah," kata Ace ketika dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya

Ace berpendapat, setiap orang berhak untuk menyelenggarakan kegiatan termasuk acara keagamaan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya social distancing yang digaungkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Tapi acara tersebut berpotensi merugikan orang lain. Di saat semua pihak gencar-gencarnya melakukan social distancing, ada pihak yang secara sengaja menyelenggarakan acara besar," ujarnya.

Setidaknya ada dua acara keagamaan yang menyita perhatian publik, yaitu Ijtima Dunia 2020 Zona Asia dan penahbisan Uskup Ruteng di Nusa Tenggara Timur.

Ijtima Dunia 2020 yang rencananya digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dibatalkan.

Baca juga: Istana: Ijtima Ulama Dunia di Gowa Batal, Ribuan Peserta Dipulangkan

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mengaku sempat kaget saat mengetahui ribuan peserta dari berbagai negara dan daerah telah datang ke lokasi acara.

"Kemarin kita kaget dengan mereka mulai berdatangan. Nah, oleh karena itu, inisiatif Kapolda, agar orang ini tidak kemana-mana. Kita jemput di pelabuhan, kita arahkan agar terkontrol semua. Jadi kita antar sampai ke tempat markas mereka. Sekarang kita ada tim kesehatan di sana," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com