Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Cegah Covid-19 di Sekolah, Salah Satunya Hindari Bersalaman Cium Tangan

Kompas.com - 08/03/2020, 15:41 WIB
Dani Prabowo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol di area institusi pendidikan untuk waspada penyebaran Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2 atau corona.

Ini merupakan bagian dari lima protokol utama yang diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.

"Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dilansir dari lama resmi KSP, Minggu (8/3/2020).

Secara umum, protokol kesehatan yang disusun KSP dengan melibatkan Kementerian Kesehatan serta institusi terkait meminta agar institusi sekolah dan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam upaya penyelenggaraan kehidupan yang lebih bersih dan sehat di sekolah.

Baca juga: Protokol Pemerintah di Area dan Transportsi Publik demi Cegah Virus Corona

Misalnya, menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkhohol di sejumlah lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Kemudian meminta kepada seluruh warga sekolah untuk melakukan perilaku hidup bersih sehat seperti makan makanan sehat, olahraga teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, hingga menggunakan jamban yang bersih dan sehat.

Berikutnya, membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin dengan cairan disinfektan, terutama pada handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering dipeang oleh tangan.

Baca juga: Protokol Diterbitkan, Sekolah dan Kampus Diminta Lakukan Ini untuk Cegah Corona

Di samping itu, memonitor absensi warga sekolah. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

"Memberikan imbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain," tulis imbauan tersebut.

"Tidak memberikan sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," imbuh imbauan itu.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Pemerintah untuk Hadapi Virus Corona

Adapun tugas mengajar dapat dialihkan kepada pengajar lain jika tenaga pendidik yang bertugas sakit.

Sekolah juga diharapkan dapat melakukan deteksi awal terhadap setiap warga sekolah yang sakit untuk selanjutnya diinformasikan ke Dinas Kesehatan setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu deteksi awal yang dapat dilakukan, yakni dengan cara mendeteksi suhu tubuh.

Selain itu, setiap makanan yang disediakan di sekolah harus terjamin kualitasnya.

"Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit," lanjut imbauan.

"Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya," imbuh imbauan tersebut.

Untuk sementara, sekolah juga diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah seperti kemah dan studi wisata.

Terakhir, warga sekolah dan keluarga yang pernah berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala kesehatan tertentu seperti demam atau gejalan gangguan pernapasan diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com