Salin Artikel

Ini Protokol Cegah Covid-19 di Sekolah, Salah Satunya Hindari Bersalaman Cium Tangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol di area institusi pendidikan untuk waspada penyebaran Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2 atau corona.

Ini merupakan bagian dari lima protokol utama yang diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.

"Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dilansir dari lama resmi KSP, Minggu (8/3/2020).

Secara umum, protokol kesehatan yang disusun KSP dengan melibatkan Kementerian Kesehatan serta institusi terkait meminta agar institusi sekolah dan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam upaya penyelenggaraan kehidupan yang lebih bersih dan sehat di sekolah.

Misalnya, menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkhohol di sejumlah lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Kemudian meminta kepada seluruh warga sekolah untuk melakukan perilaku hidup bersih sehat seperti makan makanan sehat, olahraga teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, hingga menggunakan jamban yang bersih dan sehat.

Berikutnya, membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin dengan cairan disinfektan, terutama pada handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering dipeang oleh tangan.

Di samping itu, memonitor absensi warga sekolah. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

"Memberikan imbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain," tulis imbauan tersebut.

"Tidak memberikan sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," imbuh imbauan itu.

Adapun tugas mengajar dapat dialihkan kepada pengajar lain jika tenaga pendidik yang bertugas sakit.

Sekolah juga diharapkan dapat melakukan deteksi awal terhadap setiap warga sekolah yang sakit untuk selanjutnya diinformasikan ke Dinas Kesehatan setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu deteksi awal yang dapat dilakukan, yakni dengan cara mendeteksi suhu tubuh.

Selain itu, setiap makanan yang disediakan di sekolah harus terjamin kualitasnya.

"Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit," lanjut imbauan.

"Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya," imbuh imbauan tersebut.

Untuk sementara, sekolah juga diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah seperti kemah dan studi wisata.

Terakhir, warga sekolah dan keluarga yang pernah berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala kesehatan tertentu seperti demam atau gejalan gangguan pernapasan diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/08/15415441/ini-protokol-cegah-covid-19-di-sekolah-salah-satunya-hindari-bersalaman-cium

Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke