Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2020, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani memastikan pemerintah akan mengatasi persoalan kelangkaan masker menyusul potensi tingginya permintaan masyarakat pascapenularan virus corona terhadap dua warga asal Depok, Jawa Barat. 

"Pasti soal kelangkaan masker dan segala macam itu kita sudah antisipasi dan pastikan kami bertindak untuk bagaimana pemenuhan (kebutuhan) publik bisa terpenuhi," ujar Jaleswari saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Senin (2/2/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona

Ia juga memastikan Kementerian Kesehatan dan instansi terkait akan melakukan tindakan lanjutan pasca-penularan virus corona kepada dua warga.

"Pasti akan segera menindaklanjuti dengan tindakan apa saja yang perlu sebagaimana apa yang disampaikan Presiden tadi, " tutur dia.

Baca juga: Dua WNI yang Positif Virus Corona Tinggal di Depok

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa saat ini ada dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Presiden Jokowi menjelaskan, dua orang WNI itu sempat kontak dengan warga negara Jepang yang terjangkit virus corona saat dia berada di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kemudian melakukan penelusuran.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Istana Bantah Dugaan Pemerintah Sembunyikan Kasus Penularan Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan warga yang positif virus corona adalah seorang ibu berusia 64 tahun beserta putrinya berusia 31 tahun.

Keduanya saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Menurut Terawan, keduanya tertular virus corona dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.

Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Baca juga: Dua WNI Positif Virus Corona, Masyarakat Diminta Jangan Panik dan Tetap Waspada

Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.

Dengan pengumuman ini, maka untuk kali pertama ada penemuan orang yang terjangkit virus corona di Indonesia. 

Beberapa waktu lalu diberitakan, ada sejumlah WNI yang terjangkit virus corona, tetapi mereka berada di luar Tanah Air. Misalnya, seorang perempuan WNI yang berada di Singapura.

Baca juga: Rumah 2 Warga Depok yang Terjangkit Corona Diisolasi

 

Dia diketahui sebagai WNI pertama yang terjangkit virus corona saat bekerja sebagai pramuniaga di Negeri Singa.

Perempuan itu belum pernah ke China. Dia diduga terjangkit virus corona dari sejumlah wisatawan yang datang ke toko tempat dia bekerja.

Kasus berikutnya adalah setidaknya sembilan WNI yang terjangkit virus corona saat bekerja sebagai awak kapal pesiar Diamond Princess.

Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dari sembilan WNI itu, lima orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan empat orang sisanya masih di kapal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Survei Litbang "Kompas": 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Nasional
Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Nasional
Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Nasional
37 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Kembali ke Indonesia

37 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Kembali ke Indonesia

Nasional
Tak Persoalkan Apa Pun Putusan MK, Cak Imin: Yang Penting Tak Berpotensi Tunda Pemilu

Tak Persoalkan Apa Pun Putusan MK, Cak Imin: Yang Penting Tak Berpotensi Tunda Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com