Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Laporkan Pelarangan Renovasi Masjid ke Komnas HAM

Kompas.com - 02/03/2020, 13:31 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka merenovasi Masjid Al Furqon.

JAI Parakansalak melaporkan tindakan intimidasi itu ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020). Mereka diterima komisiner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi tersebut terjadi berulang kali sejak 2008.

"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria saat diwawancara di lokasi.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Akan Direlokasi ke Kecamatan Sembalun di Lombok Timur

Dia menyatakan selama sekitar tujuh tahun kondisi Masjid Al Furqon dibiarkan begitu saja sejak kejadian pembakaran.

JAI Parakansalak melaksanakan shalat berjemaah di sekolah atau madrasah setempat. Baru kemudian memasuki tahun 2015, jemaah memulai kegiatan perbaikan Masjid Al Furqon.

"Tahun 2015 akhirnya diputuskan untuk sedikit menaikan tembok, karena kan tinggal sisa pembakaran. Tembok (dinaikkan) hanya sekitar 60 sentimeter, tetapi ternyata itu memunculkan reaksi keras dari kepala desa, dari muspika," tutur Fitria.

"Sempat diberikan surat teguran untuk menghentikan renovasi. Mereka istilahnya renovasi, padahal itu hanya perbaikan kecil-kecilan," lanjutnya.

Pada 2016, kata Fitria, kejadian yang sama terulang saat jemaah ingin memasang atap masjid.

Dia menuturkan pengurus JAI dipanggil Camat Parakansalak untuk diajak bermusyawarah. Namun, menurut dia, yang terjadi adalah intimidasi.

"Pengurus Ahmadiyah dipanggil untuk bermusyarawah di kantor kecamatan dipimpin oleh Pak Camat. Nah, di pertemuan ini mereka diintimidasi, diancam, kalau terus melanjutkan renovasi akan ada 13 pesantren yang menyerang," ujar Fitria.

"Akhirnya mereka dipaksa untuk tanda tangan menghentikan renovasi," kata dia.

Ia mengatakan peristiwa intimidasi sejak tahun 2015 itu sudah sempat dilaporkan ke Komnas HAM. Namun, tidak ada tindak lanjut.

Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.

Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com