Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menelusuri Keberadaan Buron KPK Nurhadi dan Harun Masiku

Kompas.com - 26/02/2020, 08:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGEJAR buronan yang sudah kerap disebutkan keberadaannya, tapi belum juga tertangkap.

Buronan yang dimaksud adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku, mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI-P yang terjerat kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ada dua pertanyaan. Pertama, benarkah informasi yang disampaikan? Jika informasinya benar, ada apa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Dua pertanyaannya ini harus diuji secara independen. Bisa jadi informasi yang disampaikan salah sehingga KPK belum menemukan kedua buron itu.

Penelusuran Aiman

Program AIMAN yang tayang Senin (24/2/2020), pukul 20.00, di KompasTV, menelusuri kepastian dua pertanyaan di atas.

Tentu ada kendala untuk memastikan keberadaan dua orang yang paling dicari KPK saat ini. Meski demikian, alur logika penelusuran yang digabungkan dengan data, fakta, dan logika, akan sedikit banyak menjawab pertanyaan.

Orang pertama yang saya telusuri adalah Nurhadi. Mantan pejabat tinggi MA itu tidak menampakkan dirinya dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan KPK.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Status hukum Nurhadi disampaikan oleh Komisioner KPK sebelumnya Saut Situmorang, satu minggu sebelum masa kepemimpinannya bersama Agus Rahardjo berakhir dan diganti lima pimpinan KPK baru periode 2019-2023 yang dinakhodai Firli Bahuri.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nurhadi tak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK kemudian menetapkannya sebagia buron.

Keberadaannya tidak diketahui.

Belakangan dua aktivis antikorupsi Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Haris Azhar dari Kantor Hukum Lokataru Foundation menyampaikan informasi yang sama tentang keberadaan Nurhadi.

Menurut mereka, Nurhadi berada tak jauh, bahkan ada di Pusat Kota, di sebuah apartemen mewah di kawasan Senayan, yang bernama "District 8".

Mengapat Bonyamin dan Haris punya kesimpulan yang sama?

Saya mewawancarai keduanya. Pertanyaan saya, mengapa Boyamin dan Haris punya informasi yang sama, disampaikan pada waktu yang nyaris bersamaan, dan merujuk pada satu orang yang sama, Nurhadi ?

Haris mengatakan kepada saya, bisa jadi sebuah kebetulan saja.

Saya bertanya, dari mana informasi tersebut mereka didapat. Keduanya tidak keberatan untuk bercerita dengan catatan identitas pemberi informasi tidak dibuka.

Sumber Bonyamin dan Haris

Bonyamin dan Haris bercerita kepada saya secara off-the-record. Yang bisa saya sampaikan, keduanya mendapat informasi dari dua pihak yang berbeda.

Haris mendapat informasi dari seseorang yang datang mengaku sebagai korban proyek yang dilakukan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Rezky juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Buronan KPK. Kasusnya sama dengan yang menjerat Nurhadi yaitu soal pengaturan perkara di Mahkamah Agung dengan total nilai korupsi Rp 46 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com