Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menelusuri Keberadaan Buron KPK Nurhadi dan Harun Masiku

Kompas.com - 26/02/2020, 08:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGEJAR buronan yang sudah kerap disebutkan keberadaannya, tapi belum juga tertangkap.

Buronan yang dimaksud adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku, mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI-P yang terjerat kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ada dua pertanyaan. Pertama, benarkah informasi yang disampaikan? Jika informasinya benar, ada apa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Dua pertanyaannya ini harus diuji secara independen. Bisa jadi informasi yang disampaikan salah sehingga KPK belum menemukan kedua buron itu.

Penelusuran Aiman

Program AIMAN yang tayang Senin (24/2/2020), pukul 20.00, di KompasTV, menelusuri kepastian dua pertanyaan di atas.

Tentu ada kendala untuk memastikan keberadaan dua orang yang paling dicari KPK saat ini. Meski demikian, alur logika penelusuran yang digabungkan dengan data, fakta, dan logika, akan sedikit banyak menjawab pertanyaan.

Orang pertama yang saya telusuri adalah Nurhadi. Mantan pejabat tinggi MA itu tidak menampakkan dirinya dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan KPK.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Status hukum Nurhadi disampaikan oleh Komisioner KPK sebelumnya Saut Situmorang, satu minggu sebelum masa kepemimpinannya bersama Agus Rahardjo berakhir dan diganti lima pimpinan KPK baru periode 2019-2023 yang dinakhodai Firli Bahuri.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nurhadi tak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK kemudian menetapkannya sebagia buron.

Keberadaannya tidak diketahui.

Belakangan dua aktivis antikorupsi Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Haris Azhar dari Kantor Hukum Lokataru Foundation menyampaikan informasi yang sama tentang keberadaan Nurhadi.

Menurut mereka, Nurhadi berada tak jauh, bahkan ada di Pusat Kota, di sebuah apartemen mewah di kawasan Senayan, yang bernama "District 8".

Mengapat Bonyamin dan Haris punya kesimpulan yang sama?

Saya mewawancarai keduanya. Pertanyaan saya, mengapa Boyamin dan Haris punya informasi yang sama, disampaikan pada waktu yang nyaris bersamaan, dan merujuk pada satu orang yang sama, Nurhadi ?

Haris mengatakan kepada saya, bisa jadi sebuah kebetulan saja.

Saya bertanya, dari mana informasi tersebut mereka didapat. Keduanya tidak keberatan untuk bercerita dengan catatan identitas pemberi informasi tidak dibuka.

Sumber Bonyamin dan Haris

Bonyamin dan Haris bercerita kepada saya secara off-the-record. Yang bisa saya sampaikan, keduanya mendapat informasi dari dua pihak yang berbeda.

Haris mendapat informasi dari seseorang yang datang mengaku sebagai korban proyek yang dilakukan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Rezky juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Buronan KPK. Kasusnya sama dengan yang menjerat Nurhadi yaitu soal pengaturan perkara di Mahkamah Agung dengan total nilai korupsi Rp 46 miliar.

 

Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020.

Sementara, Boyamin mendapat informasi dari seseorang yang memiliki hubungan dengan kontraktor renovasi pada hampir semua aset Nurhadi, baik rumah, vila, maupun apartemen.

Informasi yang didapat dari dua orang berbeda itu merujuk pada lokasi yang sama: Apartemen District 8, di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, dikelilingi oleh penjagaan super ketat.

Menurut informasi itu, Nurhadi memiliki sejumlah mobil mewah di antaranya Ferrari dan Mustang. Ia beberapa kali terlihat bersama Rezky di apartemen itu.

Mendatangi Apartemen District 8

Berdasarkan informasi tersebut, saya mendatangi Apartemen District 8.

Tentu saya disambut pengamanan ketat di sana. Lebih dari 10 orang menghampiri saya. Mereka melarang saya mengambil gambar dan melakukan peliputan karena areal District 8 merupakan tanggung jawab privat pengelola kawasan.

Saya bertanya kepada mereka apakah ada orang bernama Nurhadi tinggal di salah unit apartemen ini? Asumsi saya, mestinya tak sulit bagi tim pengamanan untuk mengenali sosok Nurhadi karena Nurhadi disebut berada dalam penjagaan yang super ketat.

Namun petugas keamanan menolak menjawab.

Konfirmasi

Saya mengonfirmasi temuan ini kepada Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail.

"Saya tidak tahu bahwa Pak Nurhadi memiliki harta berupa bangunan dan mobil mewah. Waktu beliau datang ke kantor kami sekitar 3 pekan lalu beliau pakai mobil Alphard lama!" jawab Maqdir.

"Saya juga tidak tahu kalau beliau tinggal di apartemen District 8. Bagi saya keterangan yang sensasional hanya untuk mendiskreditkan pimpinan KPK!" tambah Maqdir.

Saya juga mencoba mengonfirmasi soal ini ke KPK. Sejumlah komisioner yang saya surati resmi untuk wawancara mengaku berhalangan. Saya diminta untuk mewawancarai Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Saya pun bertemu dengan Ali.

"KPK memaksimalkan keseluruhan potensi yang ada termasuk kalau kemudian memang tersangka ini menggunakan teknologi tentunya kami antisipasi itu dan kami telusuri. Artinya, memang sampai hari ini kita belum mendapatkan," jawab Ali.

Soal Harun Masiku

Selain soal Nurhadi, buron Harun Masiku juga masih menyisakan tanya.

Kemenkumham telah membentuk tim lintas kementerian untuk menginvestigasi kasus tidak tercatatnya Harun Masiku saat masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020 lalu.

Disampaikan bahwa sistem server di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Terminal 2F tidak sampai ke Server Pusat karena ada koneksi yang terputus.

Atas kasus ini, sebanyak 120.661 penumpang yang masuk bandara Soetta di terminal 2F di rentang 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 tidak tercatat. Itu adalah rentang saat musim puncak liburan (high-season).

Ada satu pertanyaan yang belum terungkap tuntas: mengapa konferensi pers soal Harun Masiku pada 13 Januari 2020 tidak menyertakan data kerusakan yang sesungguhnya telah diketahui dan diperbaiki pada 10 Januari 2020?

Ada apa di balik kasus Nurhadi dan Harun Masiku?

Baik Boyamin maupun Haris Azhar menjawab sama: Kotak Pandora bisa terbuka. Ada nama- nama penting dan terkenal pada kasus keduanya!

Saya Aiman Witjaksono
Salam!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com