JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai turunnya kepercayaan publik terhadap KPK berdasarkan sejumlah survei menunjukkan situasi pemberantasan korupsi semakin memburuk.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, situasi itu juga menggambarkan menipisnya harapan masyarakat Indonesia terhadap KPK.
"Tidak dapat dipungkiri situasi terkini KPK banyak mengalami perubahan. Hal itu dipicu setidaknya dua hal. Pertama, seleksi Pimpinan KPK yang buruk membuat pimpinan KPK terpilih sarat kontroversi," kata Kurnia dalam siaran pers, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Semua Pimpinan KPK dan Dewas Sudah Setor LHKPN
Kurnia menuturkan, ICW sudah mendapat temuan krusial selema proses seleksi pimpinan KPK pada 2019 lalu, di antaranya panitia seleksi yang mengabaikan aspek integritas dan rekam jejak para calon.
Akibatnya, kata Kurnia, pimpinan yang terpilih justru merupakan sosok-sosok yang mempunyai banyak catatan.
"Mulai dari diduga melanggar kode etik maupun rendahnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. Belum lagi keterkaitan Pimpinan KPK dengan kasus korupsi yang saat itu tengah disidik KPK," ujar Kurnia.
Kurnia melanjutkan, revisi UU KPK juga turut andil membuat kepercayaan publik terhadap KPK turun. UU KPK yang baru pun dinilai telah terbukti melemahkan KPK.
ICW juga menyinggung sejumlah hal yang menurut mereka merupakan dampak buruk dari hasil seleksi pimpinan KPK dan revisi UU KPK, antara lain gagalnya KPK menggeledah Kantor PDI-P hingga aksi Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng yang dinilai menjadi gimmick politik.
Kurnia menambahkan, menurunnya citra positif KPK dalam pandangan masyarakat itu tidak bisa dilepaskan dari rendahnya komitmen antikorupsi dari Presiden dan DPR.
"Sebab, baik proses pemilihan Pimpinan KPK dan pengesahan revisi UU KPK merupakan produk politik yang dihasilkan oleh Presiden bersama dengan DPR," kata Kurnia.
Oleh karena itu, ICW kembali mendesak Presiden Joko Widodo untum segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU KPK yang baru demi mengembalikan kredibilitas KPK.
Seperti diketahui, sejunlah lembaga survei mencatat tingkat kepercayaan publik pada KPK menurun drastis berdasarkan survei awal 2020.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Publik ke KPK Nomor 4, Pimpinan: Baru 2 Bulan, Sangat Prematur
Alvara melaporkan KPK menempati posisi 5 (lima) lembaga negara yang dipercayai.
Sedangkan, surveu Indo Barometer menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di nomor 4 (empat), kalah dari TNI dan Polri.
"Padahal pada tahun 2016-2018, berdasarkan survei nasional yang dilakukan tiga lembaga berbeda, yakni Polling Centre, CSIS dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di peringkat pertama, bahkan mengalahkan kepercayaan publik terhadap Presiden," kata Kurnia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.