Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 13 Orang yang Keberatan Rekening Efeknya Diblokir

Kompas.com - 21/02/2020, 21:00 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meminta keterangan 13 orang yang keberatan rekening efeknya diblokir terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, dari rencana 21 orang, hanya 13 orang yang hadir melakukan klarifikasi dan verifikasi.

"Ternyata yang hadir hanya 13 orang dari rencana 21 orang yang akan diklarifikasi dan verifikasi," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2020).

Diketahui, hari ini adalah hari terakhir bagi pihak-pihak yang keberatan atas pemblokiran rekening saham untuk mengajukan keberatan dan klarifikasi serta verifikasi tentang kepemilikan rekening saham.

Baca juga: OJK Bantu Verifikasi Ratusan Rekening Efek yang Diblokir Kejagung

Selain memeriksa pihak-pihak kepemilikan single invertor identification (SID), Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi lainnya.

Saksi-saksi tersebut yaitu Dirut PT. Nusantara Capital Sekuritas Ferdinand Mamangkey, Dirut PT. Paramita Alfa Sekuritas

Budianto Kelanadjaja, Dirut PT. Valbury Sekuritas Indonesia Beny Andrewijaya.

Kemudian Dirut PT. NISP Sekuritas Tjie Shoek Tjin, Direktur PT. Waterfron Sekuritas Hie Binawati, serta Eks. Kabag. Administrasi Keuangan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. AJS (2015-2018) Dwiyanto Wicaksono.

Baca juga: Rekening Efek Diblokir Kejagung, Asosiasi: Perusahaan Asuransi Bisa Kolaps...

"Sebanyak tiga orang saksi merupakan pemeriksaan tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan sisanya tiga orang saksi merupakan pemeriksaan perdana," ujar Hari.

Dapat dikategorikan menjadi dua kelompok saksi, yaitu satu orang saksi dari management PT AJS dan lima orang saksi dari perusahaan emiten yang melantai di bursa saham.

Hari menyampaikan, sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi-saksi masih ada yang sedang berlangsung.

Kemudian, semua pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli.

Baca juga: 18 Orang Pemilik Rekening Efek Terkait Kasus Jiwasraya Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung

Hal ini dilakukan sebagai langkah mencari fakta hukum dan pengumpulan bukti serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," tutur Hari.

Secara keseluruhan, Kejagung telah memblokir 212 single investor identification (SID) yang dimiliki investor saham atau investor reksadana.

Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com