Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Telusuri Pencairan Cek oleh Bawahan Wawan untuk Beli Aset-aset di Bali

Kompas.com - 20/02/2020, 16:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Fredy Prawiradiredja soal pencairan sejumlah cek atas perintah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk membayar pembelian sejumlah aset tanah dan bangunan di Bali.

Hal itu dilakukan Jaksa KPK Roy Riady kepada Fredy saat diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Baca juga: Ditanya soal Aset Wawan di Australia, Ini Jawaban Saksi...

"Nah ini cek BNI nomor 375190 sebesar Rp 27 miliar, nah ini saudara cairkan sekitar tanggal 22 Januari 2013. Saudara bisa menerangkan ini?" Tanya Jaksa Roy ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Iya, itu diperlihatkan penyidik ceknya. Itu untuk di Bali, beli tanah di Ubud," kata Fredy.

Menurut Fredy, luas tanah yang dibeli itu sekitar 153,5 hektar. Dalam cek tersebut, kata Fredy, berita pengiriman dari pencairan cek itu sebagai titipan pembayaran 50 persen atas tanah tersebut.

Kemudian, Fredy juga mengakui adanya sejumlah pencairan cek yang kemudian ditransfer ke sejumlah rekening pihak lain untuk pembelian aset-aset di Bali.

Baca juga: Pekan Depan, Rano Karno Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Kasus Wawan

Misalnya, pengeluaran cek senilai Rp 22 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 11,7 miliar.

"Kemudian di poin 10 ada lagi Rp 650 juta cek nomor 389699 masih di rekening BNI PT BPP pencairannya tanggal 22 Maret 2013, berita pengirimannya sisa titipan kepada I Nyoman Bagus untuk pembayaran tanah dan bangunan seluas 2.000 meter per segi di Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Iya," kata Fredy.

Fredy juga mengonfirmasi pencairan cek tanggal 15 April 2013 sebesar Rp 3,2 miliar yang kemudian ditransfer ke rekening pihak lain sebagai pembayaran tahap kedua pembelian aset di Puri Mas Bali.

Baca juga: Atas Perintah Wawan, Saksi Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Rano Karno di Hotel

"Ada juga ini saudara mencairkan cek 3 Juni 2013 sebesar Rp 6,6 miliar berita pengirimannya untuk pembayaran tahap 1 pembelian tanah di Kerobokan Kelod di Bali, benar ini?" Tanya Jaksa Roy.

"Iya," kata Fredy.

"Itu cek itu seluruh uangnya bersumber dari rekening PT BPP di BNI itu?" cecar Jaksa Roy lagi.

"Iya, dari PT BPP. Saya enggak hafal nomor rekeningnya," ungkapnya.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Baca juga: Sidang Kasus Wawan, Jaksa Gali Informasi soal Mobil untuk Catherine Wilson, Rebecca Reijman, dan Reny Yuliana

Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com