Salin Artikel

Jaksa KPK Telusuri Pencairan Cek oleh Bawahan Wawan untuk Beli Aset-aset di Bali

Hal itu dilakukan Jaksa KPK Roy Riady kepada Fredy saat diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Nah ini cek BNI nomor 375190 sebesar Rp 27 miliar, nah ini saudara cairkan sekitar tanggal 22 Januari 2013. Saudara bisa menerangkan ini?" Tanya Jaksa Roy ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Iya, itu diperlihatkan penyidik ceknya. Itu untuk di Bali, beli tanah di Ubud," kata Fredy.

Menurut Fredy, luas tanah yang dibeli itu sekitar 153,5 hektar. Dalam cek tersebut, kata Fredy, berita pengiriman dari pencairan cek itu sebagai titipan pembayaran 50 persen atas tanah tersebut.

Kemudian, Fredy juga mengakui adanya sejumlah pencairan cek yang kemudian ditransfer ke sejumlah rekening pihak lain untuk pembelian aset-aset di Bali.

Misalnya, pengeluaran cek senilai Rp 22 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 11,7 miliar.

"Kemudian di poin 10 ada lagi Rp 650 juta cek nomor 389699 masih di rekening BNI PT BPP pencairannya tanggal 22 Maret 2013, berita pengirimannya sisa titipan kepada I Nyoman Bagus untuk pembayaran tanah dan bangunan seluas 2.000 meter per segi di Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Iya," kata Fredy.

Fredy juga mengonfirmasi pencairan cek tanggal 15 April 2013 sebesar Rp 3,2 miliar yang kemudian ditransfer ke rekening pihak lain sebagai pembayaran tahap kedua pembelian aset di Puri Mas Bali.

"Ada juga ini saudara mencairkan cek 3 Juni 2013 sebesar Rp 6,6 miliar berita pengirimannya untuk pembayaran tahap 1 pembelian tanah di Kerobokan Kelod di Bali, benar ini?" Tanya Jaksa Roy.

"Iya," kata Fredy.

"Itu cek itu seluruh uangnya bersumber dari rekening PT BPP di BNI itu?" cecar Jaksa Roy lagi.

"Iya, dari PT BPP. Saya enggak hafal nomor rekeningnya," ungkapnya.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/16250581/jaksa-kpk-telusuri-pencairan-cek-oleh-bawahan-wawan-untuk-beli-aset-aset-di

Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke