Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Wawan, Jaksa Gali Informasi soal Mobil untuk Catherine Wilson, Rebecca Reijman, dan Reny Yuliana

Kompas.com - 20/02/2020, 12:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penyerahan mobil untuk sejumlah selebriti, seperti Catherine Wilson, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini dilakukan jaksa dengan mengonfirmasi keterangan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Fredy Prawadiredja. Adapun PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.

Fredy diperiksa sebagai saksi untuk Wawan, terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

"Saya tanya soal aset dulu ya, tahu tidak Pak Wawan punya aset banyak berupa mobil dan rumah?" tanya Jaksa Roy Riady ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Tahu," kata Fredy.

Baca juga: Penjelasan Catherine Wilson dan Rebecca Reijman soal Mobil dari Wawan

Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan Jaksa Roy dalam persidangan.

Berdasarkan keterangan Fredy, ia mengetahui setidaknya ada tiga mobil yang diserahkan Wawan kepada temannya tahun 2010.

Fredy disuruh Wawan membuat tanda terima serta menyerahkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)-nya pada tahun 2013.

"Iya betul," ucap Fredy.

Ia pun mengakui tiga mobil yang diserahkan untuk artis itu di antaranya Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand, Rebecca Reijman berupa mobil Honda CRV, dan Reny Yuliana berupa mobil Mercedez Benz tipe C200.

"Benar ini keterangannya? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumennya?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Iya," jawab Fredy.

Baca juga: KPK Sebut Jennifer Dunn Terima Alphard dari Wawan, Catherine Wilson Nissan Elgrand

Sebelumnya, nama-nama selebriti tersebut muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jaksa KPK sudah membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Adapun sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Kemudian, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com