JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penyerahan mobil untuk sejumlah selebriti, seperti Catherine Wilson, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ini dilakukan jaksa dengan mengonfirmasi keterangan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Fredy Prawadiredja. Adapun PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.
Fredy diperiksa sebagai saksi untuk Wawan, terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.
"Saya tanya soal aset dulu ya, tahu tidak Pak Wawan punya aset banyak berupa mobil dan rumah?" tanya Jaksa Roy Riady ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).
"Tahu," kata Fredy.
Baca juga: Penjelasan Catherine Wilson dan Rebecca Reijman soal Mobil dari Wawan
Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan Jaksa Roy dalam persidangan.
Berdasarkan keterangan Fredy, ia mengetahui setidaknya ada tiga mobil yang diserahkan Wawan kepada temannya tahun 2010.
Fredy disuruh Wawan membuat tanda terima serta menyerahkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)-nya pada tahun 2013.
"Iya betul," ucap Fredy.
Ia pun mengakui tiga mobil yang diserahkan untuk artis itu di antaranya Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand, Rebecca Reijman berupa mobil Honda CRV, dan Reny Yuliana berupa mobil Mercedez Benz tipe C200.
"Benar ini keterangannya? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumennya?" tanya Jaksa Roy lagi.
"Iya," jawab Fredy.
Baca juga: KPK Sebut Jennifer Dunn Terima Alphard dari Wawan, Catherine Wilson Nissan Elgrand
Sebelumnya, nama-nama selebriti tersebut muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jaksa KPK sudah membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Adapun sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.
Kemudian, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.