JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan, dirinya tak memiliki rencana dan hanya intermezo soal usulan pernikahan antara miskin dan kaya.
"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.
Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.
"Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu," kata dia.
Baca juga: Wapres Minta BKKBN Gencar Kampanye Tekan Pernikahan Dini ke Milenial dengan Teknologi
Namun, ia pun mempersilakan usulan itu dianjurkan jika dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sifatnya pun hanya anjuran dan bukan kewajiban.
"Itu kan selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan," kata Muhadjir.
"Karena ada kecenderungan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," terang dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Anak Harus Diberi Pemahaman Sejak Dini soal Arti Pernikahan
Sebelumnya diberitakan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengeluarkan fatwa pernikahan tingkat ekonomi.
Mengutip The Jakarta Post, hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Muhadjir mengatakan, problem kemiskinan di Indonesia dikarenakan terdapat ajaran agama yang menjadi salah tafsir, antara lain tentang mencari jodoh yang berasal dari latar belakang yang sama.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Pasangan di Singapura Ini Gelar Pernikahan secara Live Streaming
Oleh karena itu, Muhadjir pun menyarankan agar Menteri Agama membuat fatwa.
“Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata dia.
Ia mengatakan, rumah tangga miskin di Indonesia telah mencapai 5 juta keluarga yang angkanya linear dengan penyakit seperti stunting.
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.