JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PAN Ali Taher mengatakan, tak masalah jika RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan diselesaikan.
Ali diketahui merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
RUU tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pihak karena dianggap diskriminatif dan terlalu mengatur urusan privat warga negara.
"Jangan Anda melihat bahwa ini seolah-olah undang-undang ini adalah undang-undang hukum Islam atau undang-undang yang memiliki kepentingan tertentu. Tidak ada. Enggak jadi juga enggak apa-apa," kata Ali di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Ia menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bertujuan memberikan perlindungan bagi keluarga.
Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga yang tidak tersentuh lewat UU Perkawinan No 1/1974.
"Kami bertanggung jawab terhadap pelanggaran, ya dijamin dong, karena Undang-Undang Nomor 1 (Tahun 1974) tidak mampu untuk menjangkau itu," tutur Ali.
Ali pun membantah RUU Ketahanan Keluarga ini diusulkan untuk menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Baca juga: Fraksi Partai Golkar di DPR Klaim Tak Pernah Usul RUU Ketahanan Keluarga
Ali menegaskan RUU Ketahanan Keluarga diusulkan demi kebutuhan penyelamatan generasi dan reproduksi.
"Enggak (menggantikan RUU PKS). Enggak ada menyaingi. Persoalan sekarang ini adalah kebutuhan. Kebutuhan ini mau dipakai apa enggak, bagi saya nggak ada masalah. Tapi tolong dong selamatkan generasi muda yang akan datang. Jangan dong isu-isu LGBT," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan