Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ketahanan Keluarga Dikritik, Pengusul: Enggak Jadi Juga Enggak Apa-apa

Kompas.com - 20/02/2020, 13:35 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PAN Ali Taher mengatakan, tak masalah jika RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan diselesaikan.

Ali diketahui merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

RUU tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pihak karena dianggap diskriminatif dan terlalu mengatur urusan privat warga negara.

"Jangan Anda melihat bahwa ini seolah-olah undang-undang ini adalah undang-undang hukum Islam atau undang-undang yang memiliki kepentingan tertentu. Tidak ada. Enggak jadi juga enggak apa-apa," kata Ali di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Istri Wajib Urus Rumah Tangga di RUU Ketahanan Keluarga, Pengusul: Kebahagiaan Keluarga Tergantung Ibu

Ia menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bertujuan memberikan perlindungan bagi keluarga.

Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga yang tidak tersentuh lewat UU Perkawinan No 1/1974.

"Kami bertanggung jawab terhadap pelanggaran, ya dijamin dong, karena Undang-Undang Nomor 1 (Tahun 1974) tidak mampu untuk menjangkau itu," tutur Ali.

Ali pun membantah RUU Ketahanan Keluarga ini diusulkan untuk menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca juga: Fraksi Partai Golkar di DPR Klaim Tak Pernah Usul RUU Ketahanan Keluarga

Ali menegaskan RUU Ketahanan Keluarga diusulkan demi kebutuhan penyelamatan generasi dan reproduksi.

"Enggak (menggantikan RUU PKS). Enggak ada menyaingi. Persoalan sekarang ini adalah kebutuhan. Kebutuhan ini mau dipakai apa enggak, bagi saya nggak ada masalah. Tapi tolong dong selamatkan generasi muda yang akan datang. Jangan dong isu-isu LGBT," kata dia.

"Kita ini memerlukan ada proses reproduksi dalam rumah tangga agar berkelanjutan terhadap umat manusia," imbuh Ali.

Mengenai RUU Ketahanan Keluarga, Komnas HAM mengingatkan Pemerintah dan DPR agar tidak menghasilkan peraturan yang diskriminatif.

Baca juga: Penjelasan Pengusul RUU Ketahanan Keluarga soal Pasal Larangan BDSM...

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB sehingga kebijakan yang dibuat seharusnya tak bertentangan dengan prinsip HAM.

"Komnas HAM mengingatkan kepada para pembuat kebijakan dan juga publik secara umum bahwa saat ini Indonesia adalah anggota Dewan HAM, sehingga sudah seharusnya rancangan kebijakan yang akan dihasilkan sesuai standar dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Beka, Rabu (19/2/2020).

Salah satu poin yang dinilai diskriminatif dalam RUU tersebut adalah ketentuan wajib lapor bagi keluarga atau individu homoseksual dan lesbian.

Baca juga: Angka Perceraian Tinggi, Alasan Anggota DPR Usulkan RUU Ketahanan Keluarga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com