Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesmenpora Ungkap Aspri Imam Nahrawi yang Perintahkan Pegawai Kemenpora Setor Uang ke Menteri

Kompas.com - 13/02/2020, 22:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, pernah ada pegawai di Kemenpora yang terancam diganti lantaran tidak kooperatif terhadap permintaan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Menurut Gatot, pegawai Kemenpora yang dianggap tidak kooperatif itu bernama Muhammad Angga.

Adapun Angga dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi permintaan Ulum untuk menyetor uang secara rutin demi kepentingan Imam.

"(Itu) saudara Angga, ya mungkin dalam konteks Angga kurang kooperatif dengan Pak Ulum. Keluhan dari saudara Angga, Angga dianggap tidak kooperatif memenuhi apa yang diminta oleh Pak Ulum," kata Gatot saat bersaksi untuk Ulum, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Sesmenpora Sebut Taufik Hidayat Ditugaskan Imam Nahrawi Kumpulkan Uang Setoran

Karena tidak kooperatif, kata Gatot, Angga yang saat itu menjadi Kasubag Urusan Dalam Kemenpora diminta untuk diganti oleh pegawai Kemenpora lainnya bernama Atun.

"Saya peroleh informasi dari Pak Ulum, kemudian saya konfirmasi Pak Imam Nahrawi, apakah betul bapak mengusulkan untuk itu Ibu Atun naik sebagai Kasubag Usulan Dalam'. Karena saya sampaikan, ada WhatsApp kepada Pak Imam bahwa yang bersangkutan tidak punya kompetensi, tetapi jawaban dari Pak Menteri, 'Mohon untuk (Atun) segera di SK-kan', begitu," kata Gatot.

Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Menurut keterangan Gatot dalam berita acara pemeriksaan, pada awal 2018, Ulum menyampaikan ke Angga agar secara rutin menyiapkan sejumlah uang untuk Imam Nahrawi.

Kemudian, Angga menyampaikan permintaan Ulum tersebut ke Gatot. Saat itu, Gatot sempat tidak yakin bahwa itu adalah benar-benar permintaan Imam Nahrawi.

Ia pun menemui Imam secara langsung untuk mengonfirmasi permintaan Ulum tersebut.

 

Kepada Gatot, Imam membenarkan bahwa permintaan Ulum terhadap Angga itu merupakan perintahnya. 

"Betul, ya?" tanya jaksa KPK Ronald Worotikan mengonfirmasi keterangan Gatot.

"Iya, betul," kata Gatot.

Dalam perkara ini, Ulum didakwa bersama-sama Imam menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI, Johnny E Awuy.

Baca juga: Sesmenpora Mengaku Pernah Diminta Kumpulkan Rp 500 Juta untuk Imam Nahrawi

Menurut jaksa, suap tersebut agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Bantuan dana hibah itu terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Event Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Selain itu, Imam dan Ulum diduga menerima uang terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Miftahul Ulum bersama Imam diduga menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com