JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengungkapkan, ada staf khusus mantan Menpora Imam Nahrawi yang ditugaskan oleh Imam untuk mengumpulkan uang-uang setoran dari setiap kedeputian di Kemenpora.
Salah satu nama yang diakui oleh Gatot adalah eks atlet bulutangkis sekaligus mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Taufik Hidayat.
Hal itu disampaikan oleh Gatot saat bersaksi untuk asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
Ulum merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.
"Iya, betul (salah satunya Taufik Hidayat)," kata Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Dakwaan Aspri Imam Nahrawi, Jaksa KPK Singgung Nama Taufik Hidayat
Gatot pun mengonfirmasi sejumlah keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.
Dalam keterangannya, Gatot mengaku pernah mendengar adanya sejumlah staf khusus Imam yang bertugas mengumpulkan uang dari setiap kedeputian.
Pertama, staf khusus Imam bernama Zainul. Berdasarkan keterangan Gatot, Zainul ditugaskan oleh Imam untuk mengumpulkan setoran uang yang diambil dari anggaran kepemudaan yang terdapat di Deputi I dan Deputi II Kemenpora.
Kedua, Taufik Hidayat. Menurut keterangan Gatot, Taufik selaku staf khusus sekaligus Wakil Ketua Satlak Prima saat itu ditugaskan Imam mengumpulkan setoran uang yang diambil dari anggaran keolahragaan di Deputi III dan Deputi IV Kemenpora.
"Betul seperti itu?" tanya jaksa KPK Ronald Worotikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan