JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas disalahkan setelah sebulan lebih tak kunjung menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku.
"Terkait Harun Masiku tak kunjung ditemukan, jadi kesalahan itu pantas kita sematkan kepada lima orang pimpinan KPK," kata Kurnia saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Kurnia menilai, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Skandal Wahyu Setiawan dan Harun Masiku: Demi Kursi Senayan, Mengguncang Integritas
Hal itu semakin diperparah dengan buruknya pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Setidaknya, terdapat tiga problematika yang dihadapi KPK saat ini.
Problem itu yakni lain pemilihan pimpinan yang bermasalah, kemudian buruknya figur para pimpinan KPK, dan kinerja yang kacau.
Ketiga permasalahan itu, menurut Kurnia, nampak nyata ketika KPK mengendur saat para penyidiknya mendapat perlawanan saat akan menyegel Kantor DPP PDI-P.
"Soal kejadian penyegelan DPP PDI-P didebat sedikit saja oleh PDI-P mereka langsung mundur. Padahal selama ini penyelegelan adalah tindakan yang biasa, normal, dan tidak pernah ada resistensi dari pihak manapun," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.
Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.
Baca juga: Buru Harun Masiku, KPK Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Intelijen Polri
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.