Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

160 Daerah Masuk Kategori Merah Stunting, Mendagri Usul Bentuk Tim Terpadu

Kompas.com - 05/02/2020, 16:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, saat ini terdapat 160 daerah yang masuk dalam kategori merah dalam masalah stunting.

Kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Tito pun mengusulkan untuk membentuk tim terpadu dari kementerian dan lembaga terkait.

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menurunkan angka stunting hingga 14 persen.

"Ada 160 kabupaten yang merah. Nah 160 ini harus diserang ramai-ramai. Kita melakukan kegiatan terpadu, konvergensi," ujar Tito usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Mungkin dibagi dari 160 ini, katakanlah 16 regional, setiap regional itu ditangani satu tim, berarti ada 10 tim terpadu," kata Tito Karnavian.

Baca juga: BKKBN Ungkap Faktor-faktor Sulitnya Berantas Stunting

Tim terpadu tersebut, kata dia, harus melibatkan pemerintah daerah (pemda) sehingga pemda pun harus menganggarkan hal ini melalui program khusus.

Apalagi, kementerian dan lembaga juga memiliki anggaran yang diharapkan bisa dialokasikan untuk pencegahan stunting

Lembaga itu mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kementerian BUMN dengan program corporate social responsibility (CSR).

Tim tersebut nantinya diharuskan membuat perencanaan apa saja yang akan dikerjakan dengan target waktu tertentu.

Baca juga: Cegah Stunting, Kemkominfo Terus Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Setiap bulannya, kata Tito, dilakukan analisis dan evaluasi untuk melihat efektivitasnya.

"Selama ini ada (alokasi anggaran dari daerah), tapi jangan sampai terjadi overlapping. Nanti kalau tidak terjadi sinkronisasi, ada daerah yang overlapping," kata Tito Karnavian.

Ada juga yang tidak dikerjakan karena tak ada yang mengerjakan. Oleh karena itu perlu program yang lebih sistematis siapa berbuat apa dan evaluasi sebulan sekali," ucap Tito.

Dengan demikian, nantinya bisa terukur tim regional mana yang benar-benar bekerja atau tidak terlihat dari naik-turunnya prosentase wilayah yang bersangkutan terkait stunting ini.

Tito mengatakan, ke-160 kabupaten itu selama ini bukan tidak memiliki program tetapi kebanyakan di antara mereka tidak memiliki anggaran yang cukup.

Selain itu, ada pula kementerian dan lembaga yang sudah ada di daerah tersebut tidak sinkron satu sama lain dalam penanganannya.

Baca juga: 3 Fokus Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya ngotot ingin angka stunting di Indonesia bisa ditekan hingga 14 persen dalam lima tahun ke depan. 

Angka tersebut jauh lebih rendah dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sebesar 19 persen. 

"Angka stunting kita ini tinggi, dulu masuk 37 persen, selama lima tahun bisa turun jadi kurang lebih 27 persen. Lima tahun ke depan dari Bappenas meminta targetnya 19 persen, saya masih tidak mau, saya ngotot 14 persen," ujar Jokowi ketika memberikan paparan dalam KOMPAS100 CEO Forum di Jakarta, pada 28 November 2019.

Baca juga: Jokowi Ngotot Turunkan Angka Stunting Jadi 14 Persen

Pada akhir 2019, sebenarnya pemerintah menargetkan angkat stunting Bisa turun ke angka 27 persen. 

Angka ini jauh lebih baik karena menurun hingga 10 persen dibandingkan 5 tahun sebelumnya yang berada dikisaran 37 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com