Retno mengatakan, pendatang yang dilarang masuk adalah mereka yang telah tinggal selama 14 hari di China.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.
Pemerintah menghentikan sementara fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara China.
Baca juga: RI Tangguhkan Fasilitas Bebas Visa dan Visa On Arrival bagi WN China
"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," ujar Retno.
Terakhir, pemerintah mengimbau agar WNI tidak berpergian ke China untuk sementara.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Minta WNI Tak Bepergian ke China
"Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China," tutur Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.