Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Berharap Nasdem Pahami Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 30/01/2020, 19:58 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini berharap Fraksi Nasdem dapat memahami sikap fraksinya terkait pengajuan usul panitia khusus (pansus) dengan menggunakan hak angket atas Kasus Jiwasraya.

Hal itu ia sampaikan seusai bertemu dengan anggota Fraksi Nasdem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"PKS mengsulkan pansus angket. Kami ya kira-kira minta izin dan minta dimengerti," kata Jazuli.

Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya, Bagaimana Mekanismenya?

Jazuli mengatakan, Fraksi PKS menganggap pengawasan kasus dugaan korupsi Jiwasraya tidak cukup hanya dengan pembentukan panitia kerja (panja).

Menurut dia, PKS akan tetap mengupayakan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Jazuli pun menegaskan PKS menghormati pilihan Nasdem yang menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) di komisi-komisi untuk mengawasi kasus Jiwasraya.

"Kira-kira minta izin dan minta dimengerti. Seperti mengertinya PKS apa pun sikapnya Nasdem yang akan diambil," ujar dia.

Baca juga: Sepakat dengan Demokrat, PKS Usul Bentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS berkukuh mengajukan usul pembentukan Pansus Jiwasraya. Senada dengan Fraksi Demokrat, mereka bahkan menginginkan pansus menggunakan hak angket.

Jazuli mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," kata Jazuli di Ruangan Rapat Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Fraksi Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Terkait Jiwasraya

Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

Sementara, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sebelumnya sempat menyatakan pihaknya bisa kembali mengusulkan pembentukan pansus.

Baca juga: NasDem Akan Kembali Usulkan Pansus jika Panja Jiwasraya Tak Total Bekerja

Ia mengatakan, usul pansus akan dipertimbangkan Nasdem jika Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang telah dibentuk komisi terkait di DPR tidak bekerja maksimal.

"Nasdem berharap menuntaskan secara total. Kalau enggak, enggak ada salahnya walaupun panja sekarang balik lagi kami usulkan kepada pansus," kata Surya di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com