Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat dan PKS Desak Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya, Bagaimana Mekanismenya?

Kompas.com - 30/01/2020, 16:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah dihadapkan pada kasus gagalnya pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Perseroan). Adapun, kerugian negara atas kasus ini diperkirakan 13,7 triliun.

Kasus Jiwasraya pun menjadi perbincangan publik. Bahkan Presiden Joko Widodo sempat melontarkan bahwa permasalahan PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun sebelum masa pemerintahannya.

Pernyataannya Jokowi pun menuai kritik dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Jokowi menyelesaikan masalah pembayaran polis, ketimbang menyalahkan pemerintah sebelumnya.

"Jangan cari, istilahnya kambing hitam. Apalagi sebenarnya persoalan ini enggak benar," tutur Syarief.

Baca juga: Sepakat dengan Demokrat, PKS Usul Bentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya

Di sisi lain, DPR juga mewacanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya sebagai wadah untuk mengawasi pengusutan dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Namun, wacana itu akhirnya redup setelah pimpinan DPR mendapat dorongan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja). Selain itu, pembentukan Pansus dinilai akan memakan waktu yang cukup lama.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar komisi III, VI dan XI membentuk Panja.

"Menurut saya akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Demokrat dan PKS ingin Pansus Hak Angket

Kendati demikian, Fraksi Partai Demokrat dan PKS di DPR mendorong pembentukan pansus tetap berjalan dengan menggunakan hak angket.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono beralasan kasus Jiwasraya adalah permasalahan berat dan serius.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Fraksi Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Terkait Jiwasraya

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PKS Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya masih mengupayakan pembentukan Pansus Hak Angket meski panja sudah terbentuk.

Ia mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," kata Jazuli di Ruangan Rapat Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: SBY Duga Ada Niat Jatuhkan Pejabat saat Wacana Awal Pembentukan Pansus Jiwasraya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com