Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, PKS Soroti Agenda Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 29/01/2020, 14:05 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara PKS Pipin Sopian menyoroti agenda pemberantasan korupsi pemerintahan Joko Widodo di masa 100 hari pemerintahan yang jatuh pada 27 Januari 2020.

Pipin menilai pemberantasan korupsi saat ini mengalami kemunduran.

Menurut dia, hal ini tercermin dari revisi UU KPK yang kini telah disahkan menjadi UU No 19/2019 dan pemilihan pimpinan KPK.

"Awal periode kedua pemerintahan Jokowi, agenda pemberantasan korupsi mengalami kemunduran drastis dibandingkan era pemerintahan reformasi sebelumnya," kata Pipin kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf dan Polemik Penegakan HAM

"KPK dilemahkan perlahan-lahan melalui revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, sehingga publik meragukan keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi kelas kakap," tuturnya.

Keengganan Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) juga pun dianggap berkontribusi terhadap suramnya masa depan pemberantasan korupsi.

"Pembiaran ini dan ketidakberanian Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK menunjukkan masa depan pemberantasan semakin suram," kata Pipin.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, PKS Sebut Pelemahan KPK Lewat Revisi UU Kian Terasa

Selain itu, Pipin menyinggung soal sikap Jokowi terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Menurutnya, Jokowi terkesan membiarkan segala tindak tanduk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Presiden Jokowi melakukan pembiaran saat Menteri Hukum dan HAM berhadapan dengan KPK dalam kasus suap komisioner KPU yang melibatkan koleganya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com