PEMERINTAHAN Joko Widodo-Ma’ruf Amin genap berjalan seratus hari pada Senin (27/1/2020) sejak pasangan ini dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.
Meski Presiden Jokowi tak mencanangkan target seratus hari kerja pada pemerintahan keduanya, istilah “capaian seratus hari kerja” keburu melekat di benak publik untuk mengevaluasi kerja-kerja awal pemerintahan.
Berbeda dengan periode pertama kepemimpinannya pada 2014-2019, Jokowi memang tidak memasang target capaian seratus hari di periode kedua.
“Enggak ada target seratus hari, ini kita melanjutkan sebelumnya,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan usai melantik Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).
Ia hanya mengatakan, pemerintahan barunya bakal menitikberatkan kerja pada penggunaan APBN yang fokus dan terarah, mengejar defisit neraca perdagangan, membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan sumber daya manusia.
Selain itu, juga ada lima prioritas kerja pemerintah yang disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Namun, yang menarik untuk telisik dalam melihat seratus hari pemerintahan Jokowi periode kedua bukanlah capaian kinerja, melainkan langkah politik sang presiden.
Langkah politik Jokowi dalam memulai pemerintahan jilid kedua harus diakui mengejutkan.
Dimulai dengan merangkul rivalnya dalam kontestasi pilpres, Prabowo Subianto, berikut motor oposisi, Partai Gerindra, ke dalam pemerintahan.
Prabowo diberi salah satu kursi strategis dalam kabinet, yakni menteri pertahanan.
Merangkul partai yang berlawanan arah politik ke dalam kekuasaan sebenarnya bukan hal baru.
Hal ini juga dilakukan oleh Jokowi-JK dengan merangkul Partai Golkar, PPP, dan PAN. Slater (2018) menyebutnya sebagai ciri “kartelisasi partai” ala Indonesia.
Menurut Slater, kartelisasi terjadi karena tekanan partai parlemen. Menurutnya, Jokowi-JK yang hanya didukung empat partai di Parlemen dengan total 37 persen suara, akhirnya merangkul sejumlah partai pada Mei 2016, atau tahun kedua pemerintahannya, dengan konsesi jabatan menteri.
Namun, yang dilakukan Jokowi di awal periode kedua adalah sesuatu yang berbeda.
Pemerintahannya tak mendapat tekanan di Parlemen, bahkan menguasai Parlemen dengan mengantongi lebih dari 60 persen kursi.
Menambah barisan parpol pendukung, apalagi dari parpol yang menjadi motor oposisi, adalah sesuatu yang luput dari analisis para pengamat.
Jokowi dan partainya, PDI-P, bahkan rela mengalami keretakan internal koalisi demi merangkul Gerindra.